Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Jaksa Agung: Usut Oknum Pemberi Izin Tersangka Pinangki ke Luar Negeri

Prasetyo memastikan bahwa selama dirinya jadi jaksa agung, tidak pernah ada yang memberikan izin kepada oknum tersangka Pinangki Sirna Malasari untuk bepergian ke luar negeri.
Muhammad Prasetyo (berbaju putih) meladeni pertanyaan pers usai Rapat Kerja Komisi III DPR di Jakarta, Senin (16/7/2018)./Bisnis.com-Samdysara Saragih
Muhammad Prasetyo (berbaju putih) meladeni pertanyaan pers usai Rapat Kerja Komisi III DPR di Jakarta, Senin (16/7/2018)./Bisnis.com-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Jaksa Agung HM Prasetyo mendesak penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas oknum yang memberikan izin kepada tersangka Pinangki Sirna Malasari ke luar negeri sebanyak 2-3 kali untuk menemui Joko Soegiharto Tjandra.

Prasetyo memastikan bahwa selama dirinya jadi jaksa agung, tidak pernah ada yang memberikan izin kepada oknum tersangka Pinangki Sirna Malasari untuk bepergian ke luar negeri.

Hal itu, kata Prasetyo, bisa dicek kebenarannya di Kepala Tata Usaha Pimpinan Jaksa Agung.

Kepada Bisnis, Prasetyo juga mengatakan bahwa sesuai aturan, seorang ASN yang bepergian ke luar negeri hanya bisa diberikan izin oleh menteri atau pimpinan suatu lembaga.

"Jadi kalau sekarang dinyatakan bahwa dari sekian banyak kepergiannya ke luar negeri, ada beberapa (2-3 kali), yang bersangkutan memiliki izin, maka perlu diklarifikasi dan ditelusuri kebenarannya, siapa yang memberikan izin tersebut," tuturnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (1/9/2020).

Prasetyo menjelaskan selama Kejaksaan Agung dipimpinnya, dia sudah memerintahkan seluruh bawahannya agar tidak ada kompromi sedikitpun dengan para pelaku perkara korupsi, termasuk Joko Soegiharto Tjandra yang ketika itu masih berstatus buronan aparat penegak hukum.

"Adapun hal lain yang juga perlu dijelaskan adalah bahwa pada zaman saya, semua pihak dan semua orang (terlebih internal kejaksaan) sangat tahu bahwa JA dan Kejaksaan tidak ada kompromi sedikitpun dengan terpidana buron Joko Tjandra," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper