Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Gaji, Jokowi: Apresiasi untuk Pekerja yang Disiplin Bayar Iuran BP Jamsostek

Untuk gelombang pertama, ada 2,5 juta pekerja penerima subsidi gaji dari pemerintah.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menemui pekerja penerima subsidi gaji di Istana Merdeka, Jakarta (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa subsidi gaji, program teranyar untuk mendongkrak ekonomi di tengah pandemi Covid-19 merupakan apresiasi kepada para pekerja yang disiplin membayar iuran BP Jamsostek. Penerima manfaat adalah peserta aktif hingga Juni 2020.

“Yang diberikan ini adalah kepada para pekerja yang perusahaannya rajin membayar iurannya, iuran Jamsostek. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja yang patuh selalu bayar iuran bpjs ketenagakerjaan,” kata Presiden dalam peluncuran Program Subsidi Gaji di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Jokowi melanjutkan bahwa penerima subsidi gaji pada gelombang pertama sebanyak 2,5 juta orang. Mereka hari ini, Kamis (27/8/2020) atau besok Jumat (28/8/2020) akan menerima pencairan tahap I sebesar Rp1,2 juta.

Program ini menargetkan 15,7 juta pekerja. Total pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp2,4 juta untuk setiap pekerja. Pada gelombang pertama, menurut Jokowi, penerima subsidi gaji cukup lengkap dari berbagai sektor.

“Ada pekerja honorer, ada termasuk guru honorer, juga ada petugas pemadam kebakaran honorer, ada juga karyawan hotel, tenaga medis perawat ada, petugas kebersihan ada, komplit. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, rajin patuh, itu yang diberikan,” ujar Jokowi.

Adapun, skema ini dilakukan karena pemerintah ingin memastikan daya beli dan konsumsi masyarakat tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV. Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa kuartal III adalah kunci untuk menjaga Indonesia dari jurang resesi.

“Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu. Daya beli masyarakat meningkat dan pertumbuhan ekonomi kita kembali pada posisi normal. Itu yang kita inginkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper