Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri: Tingkatkan Keamanan, Cegah Kebakaran Markas Polri

Seluruh jajaran Kepolisian RI diperintahkan untuk menjaga markas Polri dan mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis/Antara-HO-Polri
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis/Antara-HO-Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung membuat jajaran Kepolisian perlu meningkatkan kewaspadaan.

Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis pun menerbitkan Surat Telegram Kapolri untuk mengantisipasi peristiwa serupa terjadi di lingkungan Kepolisian RI.

Melalui Surat Telegram, Kapolri menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran di markas-markas Polri.

"Iya betul," kata Jenderal Idham Azis saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (25/8/2020), terkait penerbitan surat telegram tersebut.

Surat Telegram Nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020 tertanggal 24 Agustus 2020 itu ditujukan kepada para jenderal bintang tiga, pejabat utama Mabes Polri, para jenderal bintang dua, dan para Kapolda jajaran.

Surat Telegram itu diterbitkan sebagai respons atas peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Jakarta Selatan yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam.

Melalui surat itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di lingkungan Polri dengan meningkatkan pengamanan di Markas Komando Polri, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek.

"Pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman, baik dari ancaman sabotase, teror maupun perbuatan pidana lainnya," kata Kapolri.

Idham juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa jaringan instalasi listrik termasuk pendingin udara, komputer, elektronik yang ada di Mako untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.

Selain itu jajaran Polri juga diminta memasang alat pemadam kebakaran di lokasi-lokasi tertentu yang strategis.

"Pastikan alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik," tutur Kapolri.

Kapolri juga mengingatkan agar seluruh dokumen dan data penting disimpan secara digital sebagai cadangan data.

Dalam surat tersebut, jenderal bintang empat itu menginstruksikan Kepala Pelayanan Markas atau petugas piket untuk berpatroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako untuk memastikan Mako dalam keadaan aman dari kemungkinan bahaya kebakaran.

Surat telegram ini ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mewakili Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper