Bisnis.com, JAKARTA – Tjahjo Kumolo memiliki rekam jejak yang cukup mentereng di kabinet masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, yang telah berjalan dua periode.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri selama 27 Oktober 2014 – 20 Oktober 2019. Dia bahkan sempat menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia selama sebulan yakni 1 Oktober 2019 – 20 Oktober 2019, menggantikan posisi koleganya Yasonna Laoly.
Kini, dia kembali masuk jajaran kabinet Jokowi pada periode kedua dengan menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia. Jabatan itu diampunya sejak 23 Oktober 2019,
Melihat rekam jejaknya di beberapa kementerian tersebut, sudah sewajarnya dia cukup paham dengan beragam regulasi. Apalagi dia sempat memimpin Kemenkumham, kementerian yang punya kewenangan melegalkan beragam aturan dan regulasi. Walaupun hanya sebulan.
Namun, apa yang dilakukan oleh Tjahjo pada hari peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI kemarin, seolah-olah meruntuhkan rekam jejaknya memimpin sejumlah kementerian strategis tersebut.
Pasalnya, Tjahjo ‘tertangkap basah’ membagikan tautan film ilegal alias bajakan melalui akun Twitternya @tjahjo_kumolo.