Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

75 Tahun Kemerdekaan RI, Indeks Demokrasi dan Hak Sipil Warga

Kebebasan berpolitik tidak seiring dengan hak sipil warga dan kebebasan individu menyampaikan pendapat.
Aksi pemasangan seribu bendera Merah Putih/Antara-Ilustrasi
Aksi pemasangan seribu bendera Merah Putih/Antara-Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Sebentar lagi bangsa Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan yang ke-75.

Sejak meraih kemerdekaan, bangsa ini telah menjalani kehidupan dan demokrasi dan politik yang penuh dinamika.

Memang demokrasi dan politik tidak bisa dilepaskan karena politik memiliki pengaruh penting dalam perkembangan demokrasi.

Demokrasi dengan sendirinya juga tidak berjalan baik apabila tidak ditunjang oleh terbangunnya budaya politik yang sesuai dengan prinsip nilai-nilai universal tersebut. 

Bagaimana sebenarnya perkembangan kehidupan demokrasi dan politik di Indonesia hingga sekarang? Setidaknya, sejak Pemerintahan Presiden Jokowi dimulai pada 2014 dan masuk ke periode kedua selama delapan bulan terakhir. 

Sebenarnya, sejak tahun 2009, Indonesia sudah mulai menghitung Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dengan melibatkan empat lembaga negara yaitu Badan Pusat Statistik, Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Dalam Negeri. 

Hanya saja untuk mengukur pencapaian demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah bukanlah persoalan yang mudah. Sehingga untuk mengambil kebijakan yang tepat, diperlukan data demokrasi yang didasarkan pada data empirik. 

Seperti apa Indeks Demokrasi Indonesia saat ini?

Dengan memamfaatkan data empirik tersebut, empat lembaga di atas kemudian membuat sebuah ukuran yang dinamakan Indeks Demokrasi Indonesia sejak 2009.

Tujuannya untuk mengukur secara kuantitatif tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia, baik di level pusat maupun provinsi.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengatakan ada tiga aspek yang menjadi dasar perhitungan IDI, yaitu aspek kebebasan sipil, aspek hak-hak politik, dan aspek lembaga demokrasi.

Ketiga aspek tersebut masih diperinci lagi menjadi sejumlah variabel dan indikator.

Sebagai gambaran, Suhariyanto mencontohkan, untuk aspek kebebasan sipil, variabelnya terdiri atas kebebasan berkumpul dan berserikat. Maka indikator yang digunakan misalnya apakah ada ancaman atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah dan juga oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berserikat dan berkumpul.

Lalu, berapakah nilai IDI? 

Indonesia, menurut BPS, ternyata berada di dalam kategori sedang-sedang saja atau di angka angka 74,92 pada rentang penilaian 0-100.

Kalau angkanya di bawah 60 berarti indeks demokrasinya dikatagorikan buruk, nilai 70-80 katagorinya sedang, dan nilai diatas 80 katagorinya baik, menurut BPS.

Pemerintah sebenarnya menargetkan IDI sebesar 75. Akan tetapi, ternyata dari hasil perhitungan BPS, angka IDI tahun 2019 hanya 74,92.

"Indeks Demokrasi Indonesia masih masuk dalam katagori sedang. Tapi perkembangan ini cukup menggembirakan karena IDI 2019 naik sebesar 2,53 poin dibandingkan IDI tahun 2018," ujar Suhariyanto.

Kebebasan Sipil Menurun

Peneliti Senior dari Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia Siti Zuhro mengatakan dari tiga aspek yang diukur dalam demokrasi dan politik, aspek kebebasan sipil mengalami penurunan secara kualitatif pada tahun ini. Sedangkan aspek hak politik lembaga demokrasi meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal itu ditandai dengan kebebasan mendirikan partai politik, misalnya.

Siti Zuhro menggarisbawahi meski hak politik sebagai institusi mengalami kemajuan, hak-hak kebebasan individu malah mundur karena adanya pembatasan oleh sejumlah undang-undang. Dia mencontohkan untuk kebebasan mengemukakan pendapat individu yang dibatasi oleh undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 
Sedangkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkapkan pelanggaran  kebebasan hak sipil di Indonesia pada 2019 masih tinggi. Sebanyak 51 persen dari seluruh data pelanggaran dilakukan dengan modus kriminalisasi, mulai penangkapan sewenang-wenang, pemeriksaan, hingga menjadikan tersangka atau terdakwa.

“Artinya, hak berpolitik seperti mendirikan partai politik memang ada kemajuan tapi hak kebebasan sipil malah mengalam kemunduran,” ujar Siti Zuhro meyimpulkan ketika diminta pendapatnya oleh Bisnis terkait penilaian kemajuan demokrasi dan politik dalam kaitan perayaan hari kemerdekaan, Senin (10/8/2020).

Apa yang dikatakan profesor LIPI tersebut juga tercermin dari data BPS. 

Dari sisi variabelnya, ada empat variabel yang mengalami penurunan di tahun 2020 ini, salah satunya kebebasan berpendapat. Sedangkan variabel lainnya adalah kebebasan berkumpul dan berserikat, pemilu yang bebas dan adil, dan peran partai politik.

Sedangkan dari sisi indikator, juga ada beberapa ukuran yang mengalami kemunduran untuk aspek kebebasan sipil, antara lain masih adanya ancaman penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah di beberapa provinsi. Belum lagi masih adanya tindakan dan pernyataan pejabat yang diskriminatif, menurut data BPS. 

Akan tetapi, baik Suhariyanto, maupun Siti Zuhro tetap menaruh harapan akan adanya kemajuan demokrasi maupun kehidupan politik yang ditandai dengan membaiknya hak kebebasan sipil di masa datang.

Hal itu, salah satunya, tentu akan terwujud kalau pemerintahan Presiden Joko Widodo mampu menggunakan semua instrumen yang dimilikinya untuk memastikan peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia dan hak kebebesan sipil yang masih tertinggal.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper