Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Sediakan 17.845 Kuota Undangan untuk Upacara Virtual HUT Kemerdekaan RI

Sebanyak 17.845 kuota undangan disediakan untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI secara virtual.
Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka mengibarkan duplikat Sang Saka Merah Putih kepada  Tarrisa Maharani Dewi,pada upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8). Upacara tersebut mengambil tema Kerja Kita Prestasi Bangsa.-JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya
Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka mengibarkan duplikat Sang Saka Merah Putih kepada Tarrisa Maharani Dewi,pada upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8). Upacara tersebut mengambil tema Kerja Kita Prestasi Bangsa.-JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretariat Presiden mengajak masyarakat yang ingin berpartisipasi mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka secara virtual melalui konferensi video.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yayat Hidayat menyatakan sebanyak 17.845 kuota undangan disediakan untuk masyarakat yang ingin mengikuti upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI secara virtual.

"Peringatan yang digelar secara daring tersebut dimaksudkan sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Yayat di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Bagi masyarakat yang ingin turut serta dalam upacara secara daring pada 17 Agustus 2020 dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui alamat https://pandangistana.setneg.go.id yang akan mulai dibuka pada Senin, 10 Agustus 2020 pukul 17:08:45 WIB.

"Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar akan menerima notifikasi melalui pesan 'whatsApp' dan surel sebagai tanda bahwa permohonan undangan telah diterima," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan permohonan yang telah diterima dan diverifikasi akan memperoleh pesan melalui "WhatsApp" dan "email" yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.

Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.

"Para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel selepas mengikuti upacara tersebut," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper