Bisnis.com, JAKARTA — Putusan pengadilan yang menjatuhkan penjara 12 tahun dan denda hampir US$50 juta terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dinilai banyak pihak sebagai sesuatu yang di luar dugaan. Di sisi lain, putusan itu bisa memengaruhi masa depan politik Negeri Jiran.
Putusan terhadap Najib disampaikan pengadilan pada Selasa (28/7/2020). Seperti dilansir Bloomberg, majelis hakim memvonis Najib bersalah atas seluruh tujuh tuduhan yang dikenakan kepadanya terkait kasus penyalahgunaan dana perusahaan investasi milik Pemerintah Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Meski demikian, dia kini tidak ditahan setelah membayar jaminan dan telah menegaskan bakal mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ironisnya, putusan atas Najib yang dulunya petinggi di United Malays National Organisation (UMNO), justru bisa berdampak positif terhadap kekuasaan Muhyiddin Yassin, PM Malaysia saat ini.
Seperti diketahui, Najib dijatuhkan melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2018 setelah UMNO tak lagi mendapat dukungan dari mayoritas warga Malaysia. Saat itu, nama UMNO tercoreng lantaran diduga ikut mendapat aliran dana 1MDB.
Sementara itu, Muhyiddin—yang juga sebenarnya orang lama UMNO tapi keluar beberapa tahun lalu—naik menjadi PM dengan dukungan koalisi tak resmi yang di dalamnya termasuk UMNO. Putusan ini diproyeksi bakal memperkuat dukungan terhadap Muhyiddin.