Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkumham : Penangkapan Djoko Tjandra Momentum Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan penangkapan Djoko Tjandra menjadi pernyataan tegas bahwa negara tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun.
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kanan) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Penangkapan buronan kelas kakap Djoko Tjandra disebut sebagai momentum memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan penangkapan tersebut telah mengakhiri rumor tentang keberadaan Djoko Tjandra, sekaligus menjadi pernyataan tegas bahwa negara tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum.

"Penangkapan Djoko Tjandra menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia," ucapnya dalam keterangan tertulis seperti dilansir Antara, Jumat (31/7/2020).

Yasonna melanjutkan penangkapan ini juga harus diikuti proses peradilan yang transparan. Dia menekankan kasus Djoko Tjandra, yang seakan dengan mudah bisa keluar-masuk Indonesia kendati berstatus buronan, harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Lebih lanjut, Yasonna berharap tidak ada lagi pihak-pihak di internal Polri yang merasa bisa bermain-main dengan hukum setelah lembaga itu mengusut petingginya yang mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Di sisi lain, dia turut menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap sosok yang kabur sejak 2009 tersebut, terlebih karena proses penangkapan itu dimudahkan melalui pendekatan "police to police".

"Sebelumnya masyarakat menuding Kepolisian tidak serius mencari tahu dan menangkap Djoko Tjandra. Kini semua bisa melihat bahwa tudingan itu tidak benar," ujar Yasonna.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan mendarat di Indonesia pada Kamis (30/7). Dia merupakan buronan kasus korupsi cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar dan sudah berada dalam pelarian selama 11 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper