Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buronan Kakap Djoko Tjandra Akhirnya Ditangkap Kepolisian

Kabar itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Kendati begitu, dia belum mau menjelaskan kronologi penangkapan DPO tersebut.
Data Djoko Tjandra di interpol/interpol.go.id
Data Djoko Tjandra di interpol/interpol.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Kendati demikian, Argo belum menjelaskan kronologi penangkapan Joko Soegiharto Tjandra tersebut.

"Iya benar sudah ditangkap," tuturnya, Kamis (30/7/2020).

Argo menjelaskan bahwa pihaknya akan memberi keterangan lengkap mengenai kronologi penangkapan tersebut malam ini sekitar pukul 11.00 WIB malam di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur. "Nanti ya di Bandara Halim," katanya.

Buronan Joko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, kejaksaan pernah menahan Djoko.

Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan dia bebas dari tuntutan lantaran perbuatan itu bukan perbuatan pidana, melainkan perdata.

Lalu, pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung. 

Pada 11 Juni 2009, Majelis Peninjauan Kembali MA menerima PK yang diajukan Jaksa. Majelis hakim memvonis Joko Tjandra dua tahun penjara dan harus membayar Rp15 juta. 

Uang milik buron Joko Tjandra di Bank Bali sebesar Rp546.166 miliar dirampas negara. Imigrasi juga mencekal buron Joko Tjandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper