Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Akan Dalami Informasi Aliran Uang ke Eks Jampidsus Adi Toegarisman

KPK berencana memangil mantan Jampidsus Adi Toegarisman untuk mendalami dugaan aliran dana dari Kemenpora terkait kasus suap dana hibah KONI.
Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan aliran dana dari Kemenpora ke mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman dan anggota BPK RI Achsanul Qosasi.

Informasi mengenai aliran duit tersebut awalnya terbongkar dari asisten mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum di persidangan. Ulum pun mengungkapkan soal aliran duit itu saat dimintai keterangan oleh Komisi Kejaksaan.

”Memang hari ini Komjak datang ke kami, tentu yang menyidik dan sedang berproses di sidang Tpikor adalah KPK. Ketika disebut adanya oknum-oknum tentunya sudah wajar kalau koordinasi ke sini. Memang dari hasil putusan dan persidangan pimpinan KPK telah mengambil sikap akan mendalami,” kata Karyoto Selasa (28/7/2020).

Kendati demikian, Karyoto enggan berspekulasi apakah para pihak yang disebut Ulum, menerima duit tersebut ikut terlibat atau tidak. Dia beranggapan bahwa terlalu dini untuk menyimpulkan informasi tersebut.

Hanya saja, pihaknya bakal mendalami informasi soal aliran dana tersebut. Bahkan, pihaknya tengah mempersiapkan agar para pihak yang disebut untuk dipanggil dan diperiksa.

“Tidak langsung kita katakan ini justifikasi terlibat atau tidak. Tentu dengan pendalaman informasi, kami sedang mempersiapkan memanggil orang-orang yang disebut dalam persidangan itu apakah betul sebagaimana yang mereka temukan ini perlu waktu. Kita proses pemanggilan dan lain-lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Asisten Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengaku telah menjelaskan kembali ihwal pemberian uang kepada oknum Kejaksaan Agung.

Oknum Kejagung yang diduga menerima duit tersebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman.

“Tadi saya diperiksa, dimintai keterangan bukan diperiksa sama Bapak Barita terkait kesaksian saya terkait persidangan waktu itu terkait saksi di sidang Pak Imam dan pemeriksaan terdakwa saya, terkait oknum di Kejagung,” kata Ulum, Selasa (28/7/2020).

Saat ditanyai perihal aliran duit tersebut, Ulum pun mengaku ditawari untuk mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bila mau membongkar informasi terkait pernyataanya tersebut.

“Terus kemudian saya juga ditawari LPSK dan sebagainya, ya mungkin ada pertemuan beberapa lagi,” kata Ulum.

Meski demikian, dia mengaku belum dapat memutuskan apapun. Ulum mengaku masih ingin berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, mengingat saat ini perkara dirinya di KPK sedang tahap banding. Namun, Ulum menekankan tetap akan kooperatif jika dimintai keterangan terkait hal tersebut.

“Terima kasih kepada bapak komisi kejaksaan yang sudah memberikan waktu kepada saya. Saya dimintai keterangan, ya ini kita menciptakan keadilan. Saya siap membantu sebagai warga negara. Doain (juga) banding saya turun (hukumannya) ya,“ kata Ulum.

Ulum sebelumnya menyebutkan anggota BPK Achsanul Qosasi dan Adi Toegarisman diduga telah menerima suap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap hibah KONI dengan terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor.

Pada persidangan tersebut Ulum mengemukakan bahwa Achsanul Qosasi menerima Rp3 miliar dan Adi Toegarisman menerima Rp7 miliar.

Menurut Ulum, tujuan uang tersebut diberikan yaitu agar Kejagung tidak memanggil dan melanjutkan kasus KONI di Kejagung.

Namun, pada persidangan berikutnya, Ulum mengaku khilaf sempat menyebut nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi dan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Adi Toegarisman di Persidangan.

Dia pun meminta maaf lantaran sempat menyebut Adi Toegarisman dan Achsanul Qosasi ikut kecipratan duit rasuah dana hibah Komite Olahraga Nasional.

"Saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar bapak Adi Toegarisman dan keluarga besar bapak Achsanul Qosasi dan semuanya pihak-pihak atas kekhilafan," ungkap Ulum, Selasa (9/6/2020) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper