Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia dan Selandia Baru Teken Kerja Sama Penanganan Covid-19

Kemitraan itu senilai 6,12 miliar dolar Selandia Baru atau setara Rp59,4 miliar untuk sejumlah upaya penanganan virus Corona atau Covid-19.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memberikan pernyataan pers terkait larangan masuk sementara bagi warga negara asing ke Indonesia di Kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (5/3/2020). Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia menjalin kerja sama dengan Selandia Baru setara Rp59,4 miliar untuk mendukung upaya penanganan virus Corona atau Covid-19.

Kerja Sama senilai 6,12 miliar dolar Selandia Baru itu direalisasikan dalam joint commision meeting secara virtual, Rabu (29/7/2020).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kesepakatan ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan melalui virtual antarnegara. Selandia Baru juga termasuk salah satu negara yang melakukan kerja sama dengan Indonesia selama pandemi.

Adapun komitmen kerja sama yang disepakati dalam tiga bentuk. Pertama, peningatakan kualitas layanan tes Covid-19 dengan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman senilai Rp6,3 miliar.

Kedua, komitmen senilai Rp48,6 miliar disalurkan melalui Unicef untuk peningkatan layanan komunikasi, risiko komunikasi dan penyediaan distribusi APD, pencegahan infeksi serta peningkatan kapasitas layanan. Ketiga, komitmen senilai Rp4,5 miliar akan digunakan untuk keperluan lain.

“Dalam pertemuan tadi, Indonesia mengharapkan kiranya semua realisasi dalam konteks Covid-19 ini dapat segera diimplementasikan,” katanya melalui konferensi virtual, Rabu (29/7/2020).

Sementara itu, pertemuan tersebut juga menghasilkan dua dokumen yaitu joint statmen antara Menteri Luar Negeri RI dan Selandia Baru dan joint statment terkait isu yang dibahas. Dokumen kedua yang disepakati berupa penandatanganan plan of action Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) 2020 - 2024.

Kedua negara, kata dia, sepakat untuk memitigasi pandemi dan pemulihan pemulihan ekonomi pascapandemi. Selain itu, kedua negara menekankan pentingnya solidaritas global menghadapi situasi saat ini.

Selain itu, Indonesia dan Selandia Baru juga menyepakati untuk meningkatkan interaksi pimpinan atau kepala pemerintahan atau level lainnya paling tidak satu tahun sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper