Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Corona 27 Juli: Kasus Sembuh Bertambah 1.518 Orang, Jabar Tertinggi

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah pasien Covid-19 yang sembuh pada Senin (27/7/2020) bertambah - orang sehingga total pasien sembuh dari virus Corona mencapai - orang.
Sejumlah warga yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 saat dipulangkan dari tempat karantina di Asrama Haji Surabaya, Kamis (2/6/2020)./ ANTARA-Humas Pemkot Surabaya
Sejumlah warga yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 saat dipulangkan dari tempat karantina di Asrama Haji Surabaya, Kamis (2/6/2020)./ ANTARA-Humas Pemkot Surabaya

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah pasien Covid-19 yang sembuh pada Senin (27/7/2020) bertambah 1.518 orang sehingga total pasien sembuh dari virus Corona mencapai 58.173 orang.

Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan kasus sembuh harian tertinggi secara kumulatif. Sementara secara harian, kasus sembuh terbanyak tercatat di Jawa Barat.

Jawa Timur tercatat mengalami 273 kasus konfirmasi positif sehingga total menjadi 20.812, kasus sembuh bertambah 362 sehingga total menjadi 12.680, dan kasus meninggal bertambah 19 sehingga menjadi 1.608.

Sedangkan Jawa Barat mencatatkan 45 kasus baru sehingga total menjadi 6.084, 406 kasus sembuh sehingga toal menjadi 2.934, dan kasus meninggal tetap di angka 206.

Pada Minggu, Satuan Tugas mencatat jumlah pasien sembuh bertambah 1.301 orang sehingga total pasien sembuh dari virus Corona mencapai 56.655 orang.

Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan kasus sembuh harian tertinggi yaitu sebanyak 363 orang. Alhasil, total pasien sembuh di Jawa Timur mencapai 12.318 orang.

Provinsi berikutnya dengan kasus sembuh tertinggi adalah DKI Jakarta 161 orang, Sulawesi Selatan 154 orang, dan Kalimantan Selatan 128 orang.

Pada saat yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 67 orang, sehingga totalnya menjadi 4.665 orang.

Pemerintah telah membentuk tim khusus untuk menangani Covid-19 dan dampak ekonomi yang menyertai.

Komite Penanganan Covid-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82/2020.

Berdasarkan keterangan Ketua Komite Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus tersebut agar penanganan Covid-19 dapat berjalan beriringan dengan pemulihan ekonomi.

Seperti diketahui, pembatasan mobilitas masyarakat selama pandemi telah berdampak buruk terhadap perekonomian negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper