Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iduladha 2020, Sore Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat

Sidang isbat akan digelar dengan menerapan protokol kesehatan. Dalam setahun, Kemenag menggelar tiga kali sidang isbat.
Menteri Agama Fachrul Razi/Twitter
Menteri Agama Fachrul Razi/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Petang ini, Selasa (21/7/2020) Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan atau isbat awal bulan Zulhijah dan Iduladha 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah pada Selasa (21/7) petang sekaligus menetapkan Hari Puasa Arafah, Hari Iduladha dan Hari Tasyrik.

Hari Raya Iduladha jatuh pada 10 Zulhijah menurut penanggalan Islam. Jika tanggal 1 Zulhijah diketahui maka hari raya kurban dapat ditentukan sembilan hari setelah itu.

Penanggalan Islam menggunakan sistem kalender sesuai penghitungan peredaran bulan (qomariyah/lunar).

Pergantian tanggal terjadi setelah matahari terbenam, berbeda dengan kalender Masehi yang pergantian harinya terjadi pada pukul 12 malam waktu setempat.

Menteri Agama Fachrul Razi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan pelaksanaan sidang isbat merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 02 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah.

Kementerian Agama setidaknya menggelar sidang isbat tiga kali dalam satu tahun untuk penetapan hari besar Islam, di antaranya Sidang Isbat Awal Ramadan, Sidang Isbat 1 Syawal dan Sidang Isbat Awal Zulhijah.

Sidang isbat memiliki skema yang sama, diawali paparan tim hisab dan rukyat terkait posisi bulan baru (hilal) terkini berdasarkan kajian astronomi/ilmu falak.

Acara dilanjutkan dengan sidang tertutup yang diikuti unsur pemerintah, DPR, tokoh ormas, tamu undangan dan unsur terkait lainnya.

Pada hari normal sebelum Covid-19 melanda, prosesi sidang seluruhnya menghadirkan para tamu di Kantor Kemenag.

Sejak pandemi Covid-19 Kemenag menyelenggarakan sidang isbat dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga membatasi jumlah peserta sidang dan mengombinasikannya dengan telekonferensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper