Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saatnya Presiden Jokowi Turun Tangan dalam Kasus Djoko Tjandra

Margarito mengatakan mengingat kasus Djoko Tjandra sudah bersifat lintas negara dan lintas sosial, serta dengan mudah mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP), maka urusannya bukan lagi urusan polisi.
Presiden Joko Widodo memberikan amanat saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). Upacara secara virtual itu dilakukan karena pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout
Presiden Joko Widodo memberikan amanat saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). Upacara secara virtual itu dilakukan karena pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan Presiden Jokowi seharusnya turun tangan untuk menangani kasus Djoko Tjandra dengan membentuk tim melalui sebuah keputusan presiden (kepres).

“Penanganannya seharusnya tidak lagi menyerahkan kepada polisi. Harus dilakukan oleh Presiden melalui tindakan yang konkret,” ujar Margarito, Senin (20/7/2020).

Dia menegaskan diperlukan keberanian untuk mengambil tindakan terkait kasus korupsi tersebut yang salah satunya dengan mengeluarkan kepres.

Margarito mengatakan mengingat kasus Djoko Tjandra sudah bersifat lintas negara dan lintas sosial, serta dengan mudah mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP), maka urusannya bukan lagi urusan polisi.

“Urusan KTP bukan urusan polisi, urusan dia masuk keluar wilayah bukan urusan polisi. Itu masalah lintas soal. Kalau lintas soal, maka harus diurus oleh Presiden,” katanya.

Margarito juga mengingatkan Presiden tidak boleh ngeyel dalam kasus korupsi yang terkait cessie Bank Bali tersebut.

“Tidak ada pilihan lain. Saya kira Presiden tidak boleh ngeyel dalam soal ini. Bikin kepres supaya ada kekuatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengatakan bahwa kasus Djoko Tjandra harus dikawal ketat supaya endingnya menyenangkan rakyat.

Dia juga berharap agara kasus terbut tidak dipetieskan.

"Apa khabar kasus Djoko Tjandra? Harus dikawal ketat agar tidak dipetieskan," kata Benny.

Dia juga mengharapkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu. Jika memungkinkan, ambil alih kasusnya.

"KPK mesti supervisi, jika perlu ambil alih penanganannya. Rakyat memonitor," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper