Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bentuk Komite Baru, Pengamat: Indikasi Koordinasi Tak Berjalan Mulus

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan pembentukan komite baru mengindikasikan pola koordinasi yang sudah ada tidak berjalan mulus.
Menteri BUMN Eric Thohir dalam konferensi pers terkait dengan penunjukkan bank Himbara sebagai bank mitra umum pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (24/6/2020)/ Istimewa
Menteri BUMN Eric Thohir dalam konferensi pers terkait dengan penunjukkan bank Himbara sebagai bank mitra umum pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (24/6/2020)/ Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom Indef Bhima Yudhistira mempertanyakan tujuan pembentukan komite kebijakan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional oleh Presiden Jokowi.

"Apa tujuan membuat komite baru? untuk penanganan Covid-19 sudah ada Gugus Tugas [Percepatan Penanganan Covid-19]," kata Bhima kepada Bisnis, Senin (20/7/2020).

Lebih lanjut, terkait upaya pemulihan ekonomi nasional Bhima menilai hal itu sudah menjadi tugas dan fungsi Kementerian Koordinator bidang
Perekonomian atau Kementerian Keuangan.

Selain itu, sambungnya, pembentukan komite baru mengindikasikan pola koordinasi yang sudah ada tidak berjalan mulus.

Bhima pun menyangsikan birokrasi yang bertele-tele dalam penyaluran stimulus ekonomi akan semakin lancar dengan keberadaan komite tersebut. Bahkan, ada potensi pemborosan anggaran dengan keberadaan komite baru.

"Tanpa adanya penurunan kasus yang signifikan, non sense ekonomi bisa berangsur pulih. Investor akan wait and see dulu karena melihat kasus positif [Indonesia] melebihi China. Jadi pembentukan komite belum urgent," paparnya.

Menurutnya, penguatan fungsi kementerian atau lembaga yang sudah ada yakni Gugus Tugas Covid-19 dan Kemenko Perekonomian lebih baik untuk dioptimalkan ketimbang membuat komite baru.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir didapuk menjadi ketua pelaksana komite kebijakan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional pada Senin (20/7/2020).

Pembentukan Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini diatur dalam peraturan pemerintah (PP) yang ditandangani hari ini, Senin (20/7/2020).

Nantinya Erick akan mengkoordinasikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Wakil Menteri BUMN Budi Gunawan Sadikin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper