RUU Cipta Kerja: Serikat Buruh Berada di Persimpangan

Lagu legendaris "Power in a Union" yang ditulis oleh seorang aktivis buruh bernama Joe Hill pada 1913 tampaknya sulit untuk diselaraskan dengan kondisi dan perjuangan buruh di Indonesia saat ini.

Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran RUU Cipta Kerja sejak lama telah menimbulkan polarisasi. Terutama antara pekerja dengan pemerintah atau pengusaha. Namun, kali ini perbedaan pendapat justru terjadi antarserikat pekerja.

Adapun dalam pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah sepakat membentuk tim khusus. Tim itu terdiri dari unsur pekerja beranggotakan 15 orang, terdiri dari perwakilan KSPSI AGN (3 orang), KSPI (3 orang), KSPSI Yoris (3 orang), KSBSI (2 orang), KSPN (1 orang), K. SARBUMUSI (1 orang), FSPPN (1 orang), FSP Kahutindo (1 orang).

Konten Premium Terbaru