Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakultas Kedokteran UI Minta DKI Jakarta Tunda Pembukaan Bioskop

Beberapa pakar lintas bidang ilmu di fakultas tersebut telah melakukan diskusi dan meminta Pemerintah DKI menunda pembukaan bioskop di Jakarta.
Ilustrasi - Boneka Minion dipasang di kursi bioskop untuk menjaga jarak sosial antara penonton di sebuah bioskop MK2 di Paris ketika bioskop membuka kembali pintu bagi publik, 22 Juni 2020./ANTARA-REUTERS=Benoit Tessier
Ilustrasi - Boneka Minion dipasang di kursi bioskop untuk menjaga jarak sosial antara penonton di sebuah bioskop MK2 di Paris ketika bioskop membuka kembali pintu bagi publik, 22 Juni 2020./ANTARA-REUTERS=Benoit Tessier

Bisnis.com, JAKARTA - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengimbau pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan untuk menunda pembukaan bioskop di Ibu Kota.

Imbauan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta No.140/2020. Salah satu isinya mengatur izin operasional atau rencana dibukanya kembali gedung bioskop di Jakarta.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Ari Fahrial Syam mengatakan beberapa pakar lintas bidang ilmu di fakultas tersebut telah melakukan diskusi dan meminta Pemerintah DKI menunda pembukaan bioskop di Jakarta.

"Untuk menunda pembukaan bioskop sampai dengan waktu yang belum dapat ditetapkan," katanya melalui pernyataan resmi, Senin (20/7/2020).

Dia menjelaskan ruangan bioskop pada umumnya adalah ruangan tertutup tanpa ventilasi dengan pendingin udara yang bersikulasi di dalam ruangan. Kondisi ini berpengaruh pada minimnya pergantian udara dalam ruangan.

Dia menjelaskan apabila satu orang pengunjung saja tanpa gejala tapi mengandung SARS CoV berada di ruangan itu, maka akan berpotensi menjadi sumber penyebaran virus kepada pengunjung lainnya.

"Durasi film yang minimal 1,5 jam akan meningkatkan waktu paparan dan meningkatkan jumlah partikel aerosol yang terhirup," terangnya.

Adapun data yang juga harus dipertimbangkan Pemprov DKI bahwa seseorang yang tampak sehat, tanpa keluhan tidak menjamin bebas dari SARS CoV.

Lebih lanjut, orang tanpa gejala inilah yang bisa menjadi sumber penularan di komunitas. Apalagi SARS CoV2 dapat dideteksi pada tubuh seseorang sesuai dengan masa infeksi.

Pertama, pada 1-3 hari sebelum timbul keluhan. Kedua, minimal selama 1-2 minggu pada orang tanpa gejala dan ketiga, lebih dari 3 minggu pada seseorang dengan penyakit Covid-19 meskipun gejala telah hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper