Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Klaim Ada Peningkatan Transfer Anggaran Pilkada 2020

Pencairan anggaran untuk KPU telah mencapai Rp8,42 triliun atau 83,01 persen, sedangkan untuk Bawaslu telah mencapai Rp2,81 triliun atau 81,32 persen.
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mencatat peningkatan cukup signifikan pada pencairan anggaran Pilkada serentak 2020.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri mencatat hingga kemarin, Kamis (16/7/2020), pencairan anggaran sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah mencapai Rp8,42 triliun atau sekitar 83,01 persen.

Sementara itu, transfer anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu telah mencapai Rp2,81 triliun atau 81,32 persen.

“Dan [anggaran] pengamanan sejumlah Rp503,69 miliar dengan persentase mencapai 32,80 persen,” jelas Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochammad Ardian dalam keterangan resmi, Jumat (17/7/2020).

Selanjutnya, berdasarkan data Kemendagri, dari 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2020, ada 171 pemda yang telah menyalurkan dana NPHD hingga 100 persen ke KPUD. Dari jumlah itu, tercatat enam provinsi yang sudah merealisasikannya yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepri dan Jambi.

Untuk transfer ke Bawaslu, Kemendagri mencatat ada 174 pemda yang telah transfer 100 persen, termasuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri dan Jambi.

Sementara untuk dana pengamanan, baru 49 pemda yang telah transfer 100 persen. "Termasuk 2 Provinsi ialah Jambi, dan Kalimantan Tengah."

Mochammad Ardian menambahkan bahwa Kemendagri terus mendorong agar daerah mentransfer dana NPHD hingga 100 persen.

Seperti diketahui, Kemendagri telah memberi tenggat kepada pemda menyelesaikan proses transfer paling lambat 15 Juli 2020. Namun, hingga tenggat itu, proses pencairan anggaran pemilihan serentak baru mencapai 69,45 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper