Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transfer Anggaran Pilkada 2020 Tak Tepat Waktu, Ini Kata Bawaslu

Kementerian Dalam Negeri mencatat hanya 137 dari 270 daerah yang telah merealisasikan transfer 100 persen anggaran ke Bawaslu.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar/Bisnis-Aziz R
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar/Bisnis-Aziz R

Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan pemerintah daerah masih belum menyelesaikan proses pencarian anggaran Pilkada serentak 2020 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara pemilihan lainnya. Kendati begitu, operasional badan tersebut tetap berjalan normal.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa pencairan anggaran Pilkada sejatinya telah menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Ini kan bentuk komitmen dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar pencairan bisa tepat waktu," katanya kepada Bisnis, Rabu (15/7/2020).

Catatan Kementerian Dalam Negeri, hanya 137 dari 270 daerah yang telah transfer 100 persen ke Bawaslu, termasuk lima provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dan 132 Kabupaten kota.

Sebanyak 133 daerah lainnya diketahui belum menyelesaikan pencairan dana ke badan pengawas itu. Jumlah tersebut termasuk empat provinsi dan 129 kabupaten kota.

Adapun berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bawaslu mendapat anggaran Rp3,4 triliun. Namun realisasi yang sudah diterima baru mencapai Rp2,4 triliun atau 72 persen dari total anggaran.

Kendati begitu, Fritz menilai selama Juli 2020 operasional badan pengawas itu termasuk di daerah masih berjalan normal. Bawaslu juga mengingatkan Kemendagri terkait keterlambatan pencarian anggaran tersebut.

"Dalam bulan Juli ini, kami masih bisa melaksanakan tugas, karena tanggung jawab pengawasan. Kami selalu mengingatkan Kemendagri. Kan itu perintah Peraturan Mendagri," tuturnya.

Sementara itu, Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian mencatat anggaran NPHD untuk KPU sudah mencapai 74,91 persen, sedangkan untuk Bawaslu baru mencapai 72 persen.

"Kemendagri berharap agar daerah terus tingkatkan jumlah transfer NPHD sampai mencapai 100 persen," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (15/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper