Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Pencairan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Belum Capai Target

Dari total keseluruhan anggaran sementara senilai Rp15 triliun, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp10,4 triliun atau 69,45 persen.
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Proses transfer anggaran Pilkada serentak 2020 belum seluruhnya dicairkan oleh pemerintah daerah penyelenggara pemilihan. Padahal, tahapan pemutakhiran data telah dimulai.

Kementerian Dalam Negeri menerangkan hingga Rabu (15/7/2020), anggaran Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) masih masih belum mencapai target awal. Semula ditargetkan seluruh anggaran telah dikirimkan sebelum 15 Juli 2020.

Dari total keseluruhan anggaran sementara senilai Rp15 triliun, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp10,4 triliun atau 69,45 persen. Sisa pencairan yang masih menunggu transfer mencapai Rp4,6 triliun atau tersisa 30,55 persen.

Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian mencatat anggaran NPHD untuk KPU sudah mencapai 74,91 persen, sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu baru mencapai 72 persen.

"Kemendagri berharap agar daerah terus tingkatkan jumlah transfer NPHD sampai mencapai 100 persen," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (15/7/2020).

Menurutnya, anggaran NPHD KPU mencapai Rp10 triliun dengan realisasi Rp7,5 triliun. Sementara itu, anggaran NPHD Bawaslu menyentuh Rp3,4 triliun dan sudah direalisasikan oleh daerah mencapai Rp2,4 triliun.

Selain itu, anggaran untuk pengamanan baru terealisasi 28,12 persen dari target Rp1,5 triliun, anggaran yang sudah dicairkan baru mencapai Rp434,4 miliar.

Ardian menjelaskan dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020, daerah yang telah menyalurkan dana NPHD secara menyeluruh atau 100 persen ke penyelenggara dan pengamanan berbeda satu sama lain.

Sebanyak 140 daerah yang telah transfer 100 persen ke KPUD, termasuk empat provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat; dan 136 Kabupaten/kota.

Kemudian 137 daerah yang telah transfer 100 persen ke Bawaslu, termasuk lima provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah; dan 132 Kabupaten/kota.

Selanjutnya, 42 daerah yang telah transfer 100 persen untuk pengamananan, termasuk 2 Provinsi ialah Jambi, dan Kalimantan Tengah; dan 40 Kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper