Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUT Kemerdekaan RI ke-75, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas Sejenak

Catat, 17 Agustus 2020 Pukul 10.17--10.20 WIB, waktunya menghentikan aktivitas sejenak.
Pengibaran Sang Saka Merah Putih saat upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI, di Istana Kepresidenan, di Jakarta, Rabu (17/8/2016)./REUTERS-Darren Whiteside
Pengibaran Sang Saka Merah Putih saat upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI, di Istana Kepresidenan, di Jakarta, Rabu (17/8/2016)./REUTERS-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menginisiasi kebiasan baru dalam merayakan kemerdekaan yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus 2020.

Masyarakat diajak untuk berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.

Hal tersebut tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemedekaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dikutip Rabu (15/7/2020).

Di dalamnya tertulis seluruh jajaran TNI dan Polri di setiap daerah akan membantu pelaksanaan kebiasaan baru tersebut di setiap daerah masing-masing.

Ini akan dilakukan dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang. Pemerintah berharap kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun penghentian aktivitas sejenak jangan dilakukan apabila tengah melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain, misalnya tengah berkendara dalam kecepatan tinggi.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan bahwa perayaan HUT ke-75 RI pada tahun ini akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serempak dan bersamaan dari rumah masing-masing.

“Di seluruh penjuru tanah air, agar dapat menyanyikan lagu indonesia raya saat 17 Agustus dilangsungkan. Ini diperkirakan pukul 10.15 pagi, pada saat jam 10 akan ada sirene panjang. Beberapa saat ada sirene lagi kita akan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers bertema Peringatan HUT ke-75 RI, Senin (6/7/2020).

Meski dirayakan di tengah pandemi, Pratikno menyatakan kehidmatan dan kemeriahan acara peringatan HUT ke-75 RI akan tetap dijaga.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah membatalkan perayaan secara megah untuk memperingati kemerdekaan RI pada tahun ini. Pemerintah memutuskan banyak kegiatan akan dilakukan secara virtual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper