Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transfer Anggaran Pilkada 2020, KPU: Baru 113 Daerah yang Tuntas

Anggaran Pilkada 2020 masih tersisa Rp9,1 triliun dengan Rp5,9 triliun sebelumnya telah digunakan pada 5 tahapan awal.
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hanya 113 dari 270 daerah yang sudah sepenuhnya mentransfer anggaran Pilkada 2020 kepada penyelenggara pemilihan.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa hingga kini belum seluruh daerah peserta Pilkada mencairkan anggaran sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp9,1 triliun.

“Belum semua [mencairkan]. 113 daerah sudah 100 persen [mentransfer],” katanya kepada Bisnis, Senin (13/7/2020).

Adapun anggaran Pilkada yang disepakati secara total mencapai Rp15 triliun. Namun, sebagian dari anggaran tersebut telah dipakai pada 5 tahapan Pilkada sebelum ada pandemi Covid-19.

Alhasil anggaran Pilkada tersisa mencapai Rp9,1 triliun dengan Rp5,9 triliun sebelumnya telah digunakan pada tahapan awal. Pun demikian KPU mendapatkan tambahan dana untuk pengadaan alat pelindung diri bagi penyelenggara Pemilu dan pemegang hak suara senilai Rp5,1 triliun.

Dia mengatakan, KPU akan segera melakukan koordinasi dengan para pihak agar dana sisa dapat dikirim seluruhnya sebelum 15 Juli 2020. Pada waktu tersebut, KPU memulai tahapan pemutakhiran data pemilih.

"Kami optimis [anggaran Pilkada akan ditransfer sebelum 15 Juli]," terangnya.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri terus mendorong daerah segera mencairkan anggaran Pilkada 2020. Dana tersebut akan digunakan oleh penyelenggara termasuk KPU, Bawaslu maupun aparat keamanan.

“Kemendagri terus mendorong agar Pemda mentransfer 100 persen NPHD-nya sebelum tanggal 15 Juli 2020, bahkan kalau bisa, lebih cepat lebih baik, agar penyelenggara bisa melaksanakan tahapannya dengan lancar,” kata Plt. Dirjen Keuangan Daerah Mochammad Ardian, Sabtu (11/7/2020).

Dana Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri per 9 Juli 2020 mencatat, total anggaran sementara pendanaan dan pencairan Pilkada Serentak Tahun 2020 sebesar Rp15.04 triliun.

Adapun dana yang telah direalisasikan senilai Rp9 triliun atau 59,88 persen. Sementara, sisa pencairan anggaran menyentuh angka Rp6,03 triliun atau 40,12 persen.

“Anggaran ini segera dicairkan agar KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan sebagai komponen penting yang menyelenggarakan dan mengawasi Pilkada ini gerakannya maksimal, oleh karena itu anggaran biaya ini harus segera dipenuhi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper