Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Rapat Tertutup, Komisi III DPR Kunjungi Rutan KPK

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery memastikan pihaknya tidak bertemu dengan tahanan saat melakukan inspeksi dan mematuhi protokol yang ada.
Petugas memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Petugas memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR melakukan inspeksi ke rumah tahanan K4 di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan para pimpinan dan dewan pengawas lembaga antirasuah tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery memastikan pihaknya tidak bertemu dengan tahanan saat melakukan inspeksi.

"Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan, tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK," ujar Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, Selasa (7/7/2020).

Herman menjelaskan pihaknya hanya melihat prosedur keluar-masuk rumah tahanan K4 baik bagi pengunjung maupun tahanan.

"Sehinga tadi kami dapat penjelasan dari ketua KPK bagaimana prosedur di era pandemi ini, kunjungan dilakukan secara vitual. Kami diberikan contoh di dalam tadi. Kami juga melihat ruang tahanan itu seperti apa. Dan kami tadi udah lihat tadi didalamnya, dan tidak bertemu dengan satu orang pun tahanan, karena itu etika," jelasnya.

Dia pun menegaskan bahwa kedatangan Komisi III DPR ke Gedung KPK hanya melihat kondisi Gedung lembaga antikorupsi itu serta penguatan-penguatan yang dibutuhkan KPK.

"Kok datang ke gedung KPK gak di DPR saja? ya tadi saya bilang ada aturan. Datang ke KPK, kami juga ingin melihat, sejak gedung KPK yang baru ini jadi, sebagian besar anggota Komisi III DPR ini baru masuk di periode ini, juga ingin tahu, seperti apa KPK itu," katanya.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa pihaknya menanyakan sejumlah kasus yang terhambat dan jadi perhatian publik ke KPK.

"Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain," ujarnya.

Herman tidak merinci kasus-kasus yang dibahas oleh kedua belah pihak saat rapat tertutup tersebut.

"Hal itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini itulah sebabnya rapat kali ini kita buat rapat tertutup karena kami ingin tanyakan banyak kasus yang jadi perhatian publik," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper