Bisnis.com, JAKARTA — Proses hukum terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih terus berlangsung. Meski sudah menetapkan sejumlah tersangka, mungkinkah ada tersangka baru sejalan dengan terus berkembangnya perkara ini?
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 7 tersangka individu dan 13 tersangka korporasi.