Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7/2019). Bisnis - Abdullah Azzam
Lihat Foto
Premium

Akankah Deretan Tersangka Kasus Jiwasraya Bertambah Panjang?

Penyelidikan atas kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih terus bergulir. Aliran dana yang besar dan ketiadaan dokumen transaksi membuka peluang bertambahnya tersangka.
Tim Bisnis Indonesia
Tim Bisnis Indonesia - Bisnis.com
06 Juli 2020 | 15:48 WIB

Bisnis.com, JAKARTA — Proses hukum terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih terus berlangsung. Meski sudah menetapkan sejumlah tersangka, mungkinkah ada tersangka baru sejalan dengan terus berkembangnya perkara ini?

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 7 tersangka individu dan 13 tersangka korporasi.

Enam tersangka individu yang sudah lebih dulu ditetapkan dan menjalani persidangan yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk. Benny Tjokosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top