Bisnis.com, JAKARTA — Ancaman bisnis baru tengah menuju China. AS dikabarkan tengah menggodok sejumlah sanksi ekonomi terhadap Negeri Panda.
Pada Kamis (2/7/2020) waktu setempat, Senat AS meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menjatuhkan sanksi bagi lembaga finansial yang bekerja sama dengan pejabat-pejabat China yang dinilai mengintervensi urusan internal Hong Kong. Bank maupun lembaga finansial lainnya, baik bank China maupun kantor cabang bank AS di China, akan terdampak aturan ini.