Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Amankan Mantan Pegawai Starbucks yang Intip Pengunjung

Dua mantan pegawai Starbucks kini masih berada di Mako Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan mengenai motif atas tindakan tidak senonoh kepada pengunjung.
Ilustrasi Starbucks
Ilustrasi Starbucks

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua mantan pegawai Starbucks untuk dimintai keterangan atas dugaan melakukan pengintipan terhadap bagian sensitif tubuh pengunjung wanita melalui melalui kamera pengintai Closed Circuit Television (CCTV).

"Kita sudah amankan dua orang yang diduga merekam dan kemudian memperbesar hasilnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Wirdhanto mengatakan pelaku yang diamankan pada Kamis malam (2/7/2020) tersebut diketahui berinisial K dan D, keduanya berusia sekitar 20 tahun.

Keduanya kini masih berada di Mako Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai motif atas tindakan tersebut.

"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," ujarnya.

Seperti diketahui, warganet sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video oknum pegawai Starbucks yang mengintip bagian sensitif dari salah seorang pelanggan wanita yang sedang berada di salah satu gerai Starbucks.

Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti video viral tersebut dan menemui pihak Starbucks di Gedung Sahid Sudirman Center.

Kemudian berdasarkan keterangan dari pihak manajemen, peristiwa itu diketahui terjadi di Starbucks Sunter Mall Jakarta Utara pada 1 Juli 2020.

Dikonfirmasi terpisah, PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi merek Starbucks di Indonesia kemudian langsung memberikan pernyataan untuk menanggapi video viral tersebut.

Pihaknya menyesalkan ada pegawainya yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dan akan menyikapi kejadian tersebut dengan serius agar tidak terulang lagi.

Perusahaan pun telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan karyawan yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

"Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Senior GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper