Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Bulan Corona di Indonesia, Spesimen yang Diperiksa Catat Rekor Tertinggi

Pemeriksaan spesimen terkait Covid-19 tembus 23.519 spesimen per hari atau melampaui target yang ditetapkan pemerintah yaitu 20.000 spesimen per hari.
Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga dalam pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat Covid-19 secara lantatur di Institut Teknologi Nasional, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020)./Antara
Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga dalam pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat Covid-19 secara lantatur di Institut Teknologi Nasional, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan uji spesimen terkait Covid-19 yang diperiksa mencatatkan rekor yaitu mencapai 23.519 spesimen per hari pada Kamis (2/7/2020).

Jumlah spesimen harian yang diperiksa pada hari ini juga meningkat jika dibandingkan hari sebelumnya yaitu Rabu (1/7/2020) yaitu 21.738 spesimen per hari.

Selain itu, pencapaian tersebut juga melampaui target yang ditetapkan pemerintah yaitu 20.000 spesimen per hari. 

“Hari ini spesimen yang diperiksa sebanyak 23.519, sehingga total spesimen yang telah diperiksa sampai dengan saat ini mencapai 849.155 spesimen dengan metode RT PCR dan TCM,” kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (2/7/2020). 

Dari spesimen yang diperiksa pada hari ini, Yuri mengatakan kasus baru konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.624 orang sehingga totalnya menjadi 59.394 orang. 

"Kalau dilihat kasus ini sebarannya, peningkatan tertinggi hari ini ada di Jawa Timur," ujar Yuri. 

Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 1.072 orang, sehingga totalnya menjadi 26.667 orang. Di sisi lain, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 53 orang, menjadi 2.987 orang. 

Seperti diketahui, sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar target uji spesimen dingkatkan dua kali lipat dari target dari sebelumnya yaitu dari 10.000 per hari menjadi 20.000 spesimen per hari.

Selain itu, Jokowi juga meminta agar pelacakan terhadap kasus positif lebih agresif dibandingkan biasanya. Menurutnya, pelacakan kontak tracing tak boleh lagi dilakukan dengan cara konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper