Bisnis.com, JAKARTA — Sebulan terakhir, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja lebih sibuk dari biasanya. Jumlah pengaduan yang mereka terima sepanjang 27 Mei hingga 29 Juni 2020 tampak lebih membeludak ketimbang bulan-bulan sebelumnya.
Dari lonjakan tersebut, kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, sebagian besar adalah pengaduan terkait proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Total ada 75 pengaduan menyoal perkara tersebut, yang sebagian besar datang dari para orang tua calon murid.
“Pengaduannya macam-macam, ada yang terkait teknis PPDB, soal peraturannya, sampai hal-hal yang lebih spesifik,” tuturnya dalam konferensi video, Senin (29/6/2020).
Menariknya, masih berdasarkan paparan KPAI, 49 pengaduan di antaranya alias 63,3 persen dari proporsi keseluruhan aduan soal PPDB, berasal dari orang-orang yang berdomisili di DKI Jakarta.
Kemudian, jika dibedah lebih spesifik lagi, dari 49 pengaduan itu nyaris 75 persen mempersoalkan regulasi usia sebagai kriteria utama dalam seleksi di sekolah-sekolah ibu kota.
Polemik prasyarat usia di PPDB DKI tahun ini, khususnya untuk jenjang SMP dan SMA, memang tak henti menjadi perdebatan dalam sepekan terakhir. Jumlah pihak yang mempersoalkan kebijakan yang dinilai diskriminatif tersebut tak bisa lagi dihitung dengan jari.