Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW Mengaku Tak Terkejut dengan Gaya Hidup Pimpinan KPK

Penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) itu terungkap menyusul polemik Ketua KPK Firli Bahuri yang menunggangi helikopter mewah milik swasta.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah)./Antara
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (tengah)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch menyebutkan bahwa tindakan hedonisme bukanlah suatu hal yang aneh bagi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. Hal ini menyusul polemik Ketua KPK Firli Bahuri yang menunggangi helikopter mewah milik swasta.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan perilaku hedonisme Firli yang menunggangi helikopter itu, tidak terlepas dari dari beberapa kejadian yang ada di era kepemimpinannya. Misalnya saja, kata Kurnia, terkait pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

“Praktik hedonisme sebagaimana diperlihatkan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri beberapa waktu lalu tidak bisa dilepaskan begitu saja dari beberapa kejadian yang sempat ada di era kepemimpinannya. Misalnya, saat Pimpinan KPK tetap memaksakan untuk menaikkan gaji di tengah situasi pandemi Covid-19. Maka dari itu, gaya hidup hedonisme seperti itu bukan lagi hal yang mengejutkan ada di kepemimpinan KPK saat ini,” kata Kurnia, Senin (29/6/2020).

Untuk itu, lanjut Kurnia, Dewan Pengawas KPK harus segera menindalanjuti temuan. Kurnia mengatakan jika ditemukan fakta bahwa Firli melanggar kode etik, maka Dewan Pengawas harus mengumumkan hal ini kepada publik.

Dia juga meminta agar Dewas KPK memberikan tenggat waktu yang jelas dalam proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik ini. Pasalnya, berkaca pada waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tidak ada kejelasan.

“Contoh, saat ICW melaporkan Irjen Firli Bahuri yang saat itu masih berstatus sebagai Deputi Penindakan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. Kala itu proses pengusutannya amat disayangkan karena tidak terbuka kepada publik. Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka peran Dewan Pengawas layak untuk dipertanyakan karena hanya mendiamkan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK,” katanya.

Diketahu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Firli diadukan lantaran menunggangi helikopter mewah milik swasta.

"Sudah, Kamis sore," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin, Minggu (28/6/2020).

Dia tidak merinci hasil pemanggilan Dewan Pengawas terhadap Firli Bahuri. Syamsuddin juga tidak memberikan rincian tanggapan Firli terkait aduan ini.

Hanya saja, Syamsuddin menegaskan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tidak cukup didasarkan pada keterangan satu orang. Dia memastikan Dewas akan terus mengumpulkan bukti-bukti.

"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan atau memiliki info terkait isu tersebut," katanya.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan pelanggaran etik. Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper