Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Lelang Barang Milik Terpidana Kasus Simulator SIM Budi Susanto

KPK melelang barang milik Budi Susanto, terpidana kasus korupsi alat simulator SIM pada Kamis, 9 Juli 2020.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan milik terpidana Budi Susanto.

Diketahui, Budi adalah terpidana korupsi pengadaan alat simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri. Budi Susanto divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1452 K/Pid.Sus/2014 tanggal 13 Oktober 2014 atas nama terdakwa Budi Susanto yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (29/6/2020).

Adapun, obyek lelang akan dilelang dalam satu paket dengan harga Limit Rp28.411.084.000,00 dengan uang jaminan Rp5.800.000.000,00.

Obyek lelang tersebut, pertama, sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Jalan Gempol Sari, Kel. Cigondewah Kaler, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung, dengan luas tanah berdasarkan fotokopi Buku Tanah Hak Milik Nomor 359/Cigondewah Kaler atas nama Budi Susanto seluas 2.140 M². Sertifikat asli tanah tersebut tidak dikuasai.

Kedua, sebidang tanah beserta bangunan di atasnya yang terletak di Blok Cibiuk, Kel. Cigondewah Kaler, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung, dengan luas tanah berdasarkan fotokopi Buku Tanah Hak Milik Nomor 64/ Cigondewah Kaler atas nama Budi Susanto seluas 1.435 M² (sertifikat asli tidak dikuasai).

Ali mengatakan Lelang dilaksanakan dengan metode “Closed Bidding” yaitu penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction).

Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Kamis, 9 Juli 2020 dengan batas akhir penawaran sampai pukul 10.00 WIB. Sementara itu, untuk alamat domain e-auction adalah https://www.lelang.go.id.

"Tempat lelang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung," kata Ali.

Adapun, untuk penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran. Sementara itu, untuk Bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang.

Ali mengungkapkan persyaratan selengkapnya dapat di akses dari situs resmi KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper