Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI JIWASRAYA: Dituding Lindungi Bakrie Group, Ketua BPK Laporkan Benny Tjokro ke Bareskrim Polri

Agung merasa harus mengambil langkah hukum terhadap Benny Tjokrosaputro yang menyatakan BPK melindungi sejumlah emiten Bakrie Group dalam pusara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna melaporkan terdakwa Benny Tjokrosaputro ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik institusi dan pribadi, Senin (29/6/2020). JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna melaporkan terdakwa Benny Tjokrosaputro ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik institusi dan pribadi, Senin (29/6/2020). JIBI/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna telah melaporkan terdakwa Benny Tjokrosaputro ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik institusi dan pribadi.

Adapun nomor laporan tersebut LP/B/0347/VI/2020/Bareskrim  dengan pasal-pasal yang dikenakan adalah pasal 207 KUHP, pasal 310 KUHP, dan pasal 311 KUHP.

Agung merasa harus mengambil langkah hukum terhadap Benny Tjokrosaputro yang menyatakan BPK melindungi sejumlah emiten Bakrie Group dalam pusara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Agung, pihaknya tidak pernah sekalipun menutupi keterlibatan pihak-pihak terkait dalam laporan kerugian negara (LKN) pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Menurut kami, pernyataan dia (Benny Tjokro) itu sudah masuk ranah hukum dan dia juga harus mempertanggungjawabkan hal itu, makanya kami laporkan dia ke Bareskrim ini," tuturnya, Senin (29/6/2020).

Agung menjelaskan bahwa pihaknya sudah clear dalam menghitung total kerugian negara akibat korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Dia juga mengatakan bahwa peran BPK hanyalah menghitung kerugian negara dari hasil data yang diserahkan tim penyidik Kejaksaan Agung. 

"Posisi kami itu pasif, kami hanya menghitung saja dari data yang diberikan tim penyidik Kejaksaan. Tidak ada yang kami tutupi dan kami lindungi," katanya.

Sebelumnya, Benny Tjokrosaputro melemparkan tudingan bahwa terdapat andil emiten-emiten milik Bakrie Group dalam pusaran kasus Jiwasraya. Direktur Utama PT Hanson International Tbk. itu menyatakan Jiwasraya pernah berinvestasi ke emiten-emiten grup Bakrie.

Dia pun menuding bahwa BPK melindungi Bakrie dari pusaran kasus Jiwasraya. Hal tersebut menurutnya tercermin dari langkah BPK yang tidak menyisir emiten-emiten terkait satu per satu.

"Yang nutupi Ketua dan Wakil Ketua BPK yang udah pasti kroninya Bakrie," ujar Benny sebelum persidangan kasus Jiwasraya, Rabu (24/6/2020).

Kasus Jiwasraya terus memanas setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 13 perusahaan manajer investasi dan Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH sebagai tersangka.

Hal tersebut menambah daftar pelaku megaskandal asuransi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper