Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reformasi Birokrasi ASN Harus Tetap Berjalan di Tengah Pandemi

Perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan, maka akan mendukung kelancaran dan kesuksesan jalanya program pemerintah pembangunan nasional.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Reformasi birokrasi (RB) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus tetap direalisasikan di tengah pandemi agar pembangunan nasional berjalan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan dengan perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan, maka akan mendukung kelancaran dan kesuksesan jalanya program pemerintah pembangunan nasional.

"Semakin cepat reformasi birokrasi ini dijalankan maka semakin cepat pula pembangunan nasional di Indonesia akan berjalan," tuturnya seperti dikutip dari siaran pers, Senin (29/6/2020).

Hal ini disampaikan Rapat dengan Wakil Presiden RI mengenai Reformasi Birokrasi, Penyederhanaan Birokrasi, Kebijakan Manajemen PNS pada Senin, 29 Juni 2020, di Jakarta.

Kepala Bappenas memberikan masukan perlu penguatan keterlibatan Komite Pengarah RB Nasional, Tim RB Nasional, dan Unit Pengelola RB Nasional dalam kerangka kelembagaan.

Dari segi regulasi perlu penguatan dasar hukum pelaksanaan RBN, serta sinkronisasi peraturan perundangan di bidang pelayanan publik, administrasi pemerintahan, kementerian negara, dan ASN.

Pelaksananya diprioritaskan pada delapan area perubahan yakni (1) Manajemen Perubahan; (2) Penataan Peraturan Perundang-undangan; (3) Penataan dan Penguatan Organisasi; (4) Penataan Tata Laksana.

(5) Penataan Sistem Manajemen SDM; (6) Penguatan Akuntabilitas Kinerja; (7) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; (8) Penguatan Pengawasan. Kemudian perlunya pelaksanaan diseminasi baik reformasi birokrasi di Kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Reformasi birokrasi nantinya akan menciptakan network government, collaborative governance dan mengubah orientasi cara bekerja yang sudah ada," tuturnya.

Dalam rapat yang sama, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan eselon III ke bawah juga harus segera direalisasi. Perlu persepsi yang sama antara pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait hal tersebut.

Rapat KPRBN sebelumnya, disepakati bahwa prinsip pemangkasan eselon ini jangan sampai mengakibatkan pengurangan penghasilan, dan tetap menjamin kelangsungan karir ASN.

Dukungan regulasi reformasi birokrasi tersebut harus segera diselesaikan untuk memberikan payung hukum realisasinya.

"Utamanya yang berkenaan dengan jaminan kesamaan penghasilan yang diterima dan kepastian pola karir ASN yang dialihkan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper