Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

New Normal, Wapres Minta Tata Kelola ASN Dioptimalkan

Wapres Ma'ruf Amin mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam praktik tata kelola pemerintahan, khususnya di masa pandemi Covid-19.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden meminta penyusunan formulasi tata kelola aparatur sipil negara (ASN) memasuki di era tatanan kenormalan yang baru atau new normal pada masa pandemi Covid-19.

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan sejak awal pandemi, ASN sudah dituntut untuk menyesuaikan dan melakukan cara kerja baru dengan menerapkan work from home, tetapi tetap produktif.

Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam praktik tata kelola pemerintahan harus terus dilanjutkan. Oleh karena itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus terus ditingkatkan.

"Birokrasi digital ini perlu didukung oleh kepemimpinan digital, SDM berwawasan digital, infrastruktur digital, serta aturan pendukungnya," kata Wapres, dalam Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), Senin (29/6/2020).

Standardisasi pelayanan publik yang memasuki masa tatanan normal baru ini harus segera diwujudkan agar pelayanan publik dapat optimal. Oleh karena itu, perlu dirumuskan bagaimana formulasi tata kelola ASN yang profesional.

Wapres menghadiri rapat KPRBN dengan jajaran menteri seperti Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Hukum dan HAM, Kepala Bappenas, dan lainnya.

Dalam rapat ini pemerintah akan menentukan langkah percepatan reformasi birokrasi jangka pendek dan jangka menengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper