Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Terima Masukan Ulama Madura Terkait Penolakan RUU HIP

Mahfud menyambut baik aspirasi ulama madura dan beharap para pimpinan Pondok Pesantren ikut serta menjaga keamanan dan kekondusifan negara dan bangsa.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berharap kepada Kongres ke XXXII HMI dengan agenda pemilihan Ketua Umum PB HMI harus bersatu demi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ANTARA FOTO/Jojon
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berharap kepada Kongres ke XXXII HMI dengan agenda pemilihan Ketua Umum PB HMI harus bersatu demi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ANTARA FOTO/Jojon

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Silaturrahmi Ulama Madura menolak rancangan undang undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Penolakan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Sekretaris Badan Silaturrahmi Ulama Madura (Basra) Nurudin A Rahman mengatakan para ulama di daerah tersebut telah sepakat untuk meminta RUU tersebut dibatalkan.

“Karena ini bola liar yang akan menerjang semua kehidupan di Indonesia, dan ini akhirnya akan menjadi kekacauan yang sangat besar," katanya melalui keterangan resmi Kemenko Polhukam, Minggu (28/6/2020).

Nurudin juga mengatakan bahwa pihaknya berharap Menkopolhukam bisa menjelaskan berbagai persoalan kepada ulama Madura.

Sementara itu, Mahfud MD mengakui protes secara kolektif terhadap RUU HIP pertama kali dilakukan oleh para habib dan ulama Madura, dan kemudian protes menjalar ke berbagai elemen masyarakat lainnya.

"Protes boleh saja, itu menjadi pedoman bagi pemerintah di dalam menilai situasi," ujarnya.

Mahfud menyambut baik berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan para ulama madura ini. Mahfud meminta para pimpinan Pondok Pesantren ikut serta menjaga keamanan dan kekondusifan negara dan bangsa.

Sebelumnya, RUU HIP merupakan usulan inisiatif DPR yang disampaikan kepada pemerintah. Atas usulan tersebut pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan DPR atas pembahasan RUU HIP.

Presiden Joko Widodo juga tidak mengirimkan Surat Presiden untuk pembahasan tersebut. Selain itu, pemerintah masih meyakini pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final sebab berdasarkan TAP MPR No I/2003 tidak ada ruang hukum untuk merubah atau mencabut TAP MPRS XXV Tahun 1966.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper