Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Tutup Akses Visa Pejabat China Akibat Undang-Undang Keamanan Hong Kong

Langkah itu sesuai janji Presiden Donald Trump untuk menghukum Beijing atas usulan undang-undang keamanan yang dapat mengikis otonomi Hong Kong.
Menlu AS Mike Pompeo/Bloomberg-Andrew Harrer
Menlu AS Mike Pompeo/Bloomberg-Andrew Harrer

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa Washington memberlakukan pembatasan visa pada pejabat Partai Komunis China yang diyakini menggerogoti kebebasan di Hong Kong.

Pompeo mengatakan sanksi tersebut menargetkan pejabat partai saat ini dan sebelumnya.

Dia mengatakan langkah itu sesuai janji Presiden Donald Trump untuk menghukum Beijing atas usulan undang-undang keamanan yang dapat mengikis otonomi Hong Kong.

China mengatakan keputusan AS adalah satu 'kesalahan' yang harus segera ditarik. Pernyataan itu dipublikasikan hanya beberapa hari sebelum pertemuan parlemen China.

Dikutip dari BBC, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional akan membahas undang-undang baru AS tersebut pada pertemuannya, yang dimulai pada Minggu (28/6/2020).

China telah mengusulkan undang-undang keamanan yang dinilai dapat melemahkan otoritas Beijing di Hong Kong. Setelah itu, China mengerahkan agen keamanan khusus di wilayah pusat keuangan global tersebut untuk pertama kalinya.

Pergerakan ini memicu gelombang baru protes anti-China di Hong Kong.

Pengumuman dari Pompeo tersebut dilakukan pada Jumat (26/6/2020). Sayangnya, dia tidak menyebutkan daftar pejabat China yang akan terkena larangan memperoleh visa AS.

Pernyataan Pompeo ini dibuat setalah senat AS menyetujui pengenaan sanksi individu yang menekan otonomi Hong Kong dan perbankan yang berbisnis dengan para individu tersebut.

Kedutaan Besar China di Washington mengungkapkan hal tersebut merupakan keputusan salah.

"Kami mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, menarik keputusan dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China," tulis Kedutaan Besar China di AS melalui akun Twitter miliknya.

Urusan Hong Kong adalah urusan domestik China yang tidak mengizinkan adanya gangguan eksternal.

Menurut pernyataan di Twiter, kedutaan menegaskan China akan terus mengambil langkah-langkah kuat untuk menegakkan kedaulatan nasional, keamanan, dan kepentingan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper