Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Minta Aparat Tak Sensitif Tanggapi Isu di Masyarakat

Mahfud MD mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi dan membicarakan Pilkada yang akan dihiasi dengan hoax, fitnah, sara dan ujaran kebencian.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berharap kepada Kongres ke XXXII HMI dengan agenda pemilihan Ketua Umum PB HMI harus bersatu demi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ANTARA FOTO/Jojon
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berharap kepada Kongres ke XXXII HMI dengan agenda pemilihan Ketua Umum PB HMI harus bersatu demi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ANTARA FOTO/Jojon

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta aparat penegak hukum tidak terlalu sensitif menanggapi sejumlah isu di masyarakat.

Beberapa hari terakhir Mahfud MD bersama Presiden sempat membincangkan terkait tantangan Pilkada yang akan dihiasi dengan konten mengandung hoax, fitnah, sara hingga ujaran kebencian.

Ya, itu memang memprihatinkan tapi pesan Presiden itu aparat jangan terlalu sensi [sensitif]. Jangan terlalu sensitif ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili,” katanya melalui webinar, Selasa (23/6/2020).

Larangan tersebut termasuk saat kalangan tertentu menggelar webinar. Kata Mahfud, Presiden tidak melarang masyarakat menggelar webinar termasuk dengan isu yang menyudutkan pemerintah.

Nggak usah, biarin saja kata Presiden. Wong kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok. Diawasi saja. Kalau melanggar hukum yang luar biasa, kriminil baru ditindak. Kalau cuma hoax ringan, orang bergurau ya biarin saja lah,” tambahnya.

Indonesia mengenai istilah restorative justice atau hukum yang menjadi alat membangun harmoni. Menurutnya, sesuatu pelanggaran yang tidak terlalu meresahkan masyarakat dapat diselesaikan secara baik-baik agar berdampak baik pula.

Mahfud menceritakan bagaimana Menteri Dalam Negeri yang juga mantan Kapolri Tito Karnavian menjalankan istilah tersebut.

Menurutnya, Tito sempat merespon aktivitas masyarakat di pos lintas batas negara. Warga terbiasa melintasi batas negara untuk menjual atau membeli barang di negara lain untuk kebutuhan niaga.

“Itu melanggar hukum, iya. Tetapi kalau cuma seperti itu dibina saja. Ndak usah diproses kamu melanggar pasal sekian pasal sekian. Yang begitu biarin saja. Kalau orang melakukan pembunuhan, menyeludupkan narkoba dan sebagainya, baru ditindak. Itu yang disebut restorative justice,” terangnya.

Aparat lanjutnya, juga dapat meluruskan kekeliruan masyarakat secara manusiawi termasuk dalam konteks hoax, seminar, kampanye yang keliru.

Di sisi lain, Mahfud MD akan menyampaikan peta kerawanan Pilkada dari Bawaslu ke kementerian di bawahnya. Koordinasi tersebut utamanya dengan aparat keamanan sebagai instrumen deteksi dini dan pencegahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper