Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenko PMK Usul Tambahan Anggaran Rp134,88 Miliar

Kemenko PMK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp134,88 miliar untuk menjalankan tiga program prioritas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menghadiri rapat kerja gabungan di DPR, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Rapat ini membahas pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III. Rapat ini juga membahas peran pemerintah daerah dalam program JKN. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menghadiri rapat kerja gabungan di DPR, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Rapat ini membahas pembiayaan selisih biaya kenaikan iuran BPJS kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja kelas III. Rapat ini juga membahas peran pemerintah daerah dalam program JKN. Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) telah mengubah arah prioritas pembangunan. Hal tersebut tergambar dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2021, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkomitmen akan terus mengawal tiga prioritas pembangunan yang terkait dengan bidang PMK. Sebut saja, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman sosial, dan reformasi sistem ketahanan bencana.

Guna menjalankan tiga prioritas tersebut Kemenko PMK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp134,88 miliar.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengatasi penyebaran serta dampak akibat Covid-19.

"Saat ini kita sedang berupaya untuk mengatasi hibernasi ekonomi kita agar segera kembali pulih akibat dampak Covid-19. Dukungan dana dari pemerintah tentu sangat dibutuhkan, utamanya berkaitan dengan masalah bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak," katanya seperti dikutip dalam keterangan resminya Selasa (23/6/2020).

Kemenko PMK telah mengusulkan tambahan anggaran Kemenko PMK untuk 2021 sebesar Rp134,88 miliar. Adapun, surat usualan tersebut telah diajukan kepada Menteri Keuangan.

Adapun, rincian usulan tambahan anggaran itu terdiri dari program koordinasi pelaksanaan kebijakan (teknis) sebesar Rp88 miliar mencakup peningkatan kualitas, kapabilitas dan karakter manusia Indonesia sejumlah Rp38 miliar.

Kemudian, anggaran Rp50 miliar dialokasikan untuk memperkuat program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Lebih lanjut, usulan tambahan berikutnya ialah untuk dukungan manajemen rutin kesekretariatan.

"Rencana kami akan melakukan renovasi gedung perkantoran yang ada di Kantor Kemenko PMK sehingga layak untuk bekerja di dalam suasana new normal," tambah Sekretaris Kemenko PMK Satya Sananugraha.

Untuk diketahui, RAPBN Kemenko PMK tahun 2021 sebesar Rp238,62 miliar. Sementara postur anggaran pagu indikatifnya dibagi atas dua, yaitu untuk program Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian sebesar Rp94,60 miliar (39,64 persen) dan Rp144,02 miliar (60,36 persen) belanja untuk aparatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper