Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Agama Fachrul Razi Maklum Arab Saudi Batasi Ibadah Haji

Arab Saudi membatasi ibadah haji hanya untuk warga negaranya dan juga warga negara asing yang tinggal di Arab Saudi.
Ilustrasi - Jemaah tengah berada di Mina, Arab Saudi, pada pelaksanaan ibadah haji 2017/Reuters-Suhaib Salem
Ilustrasi - Jemaah tengah berada di Mina, Arab Saudi, pada pelaksanaan ibadah haji 2017/Reuters-Suhaib Salem

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menggelar ibadah haji tahun ini dengan pembatasan ketat. Menteri Agama Fachrul Razi menghargai keputusan tersebut.

Saudi mengumumkan perihal pembatasan haji pada Senin (22/6/2020) malam sekitar pukul 21.30 waktu Saudi. Pelaksanaan rukun Islam tersebut hanya diperuntukan bagi warga negara itu maupun WNA yang tinggal di Saudi.

“Atas pengumuman pemerintah Saudi Arabiya tersebut, Menteri Agama atas nama pemerintah RI, dapat memaklumi dan menghargai keputusan itu,” katanya melalui keterangan video, Selasa (23/6/2020).

Dia mengatakan kebijakan Saudi sangat sejalan dengan keputusan yang telah diambil Indonesia. Pemerintah telah membatalkan keberangkatan jemaah haji Tanah Air tahun ini sejak 2 Juni 2020.

Putusan itu diambil dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan jemaah.

Selain itu, pemerintah memberikan kemudahan bagi jemaah tahun ini untuk menarik kembali setoran pelunasan biaya perjalanan haji. Kemenag mengklaim uang pelunasan dapat diterima kembali jemaah dalam sembilan hari kerja.

Pemerintah juga memastikan bahwa jemaah yang batal berangkat tahun ini akan diprioritaskan pada musim haji tahun depan.

“Semoga ibadah haji dan umrah berikutnya dapat berjalan normal kembali sebaguamana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, pembatasan ibadah haji dimaksudkan agar ketentuan jaga jarak dapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper