Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD: Pemerintah Komitmen Lakukan Pembangunan Hukum

Pembangunan hukum terbagi dua yaitu sinkronisasi dan penataan antaraturan serta penegakan hukum dengan menyelesaikan kasus hukum yang ada.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berharap kepada Kongres ke XXXII HMI dengan agenda pemilihan Ketua Umum PB HMI harus bersatu demi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ANTARA FOTO/Jojon
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD berharap kepada Kongres ke XXXII HMI dengan agenda pemilihan Ketua Umum PB HMI harus bersatu demi terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur. ANTARA FOTO/Jojon

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan penegakan hukum di Indonesia.

Menko Mahfud MD melakukan rapat dengan tiga sejumlah pejabat utama lainnya yaitu Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Perekonomian, Menko PMK, Kejaksaan Agung, Kapolri dan Ketua KPK.

“Kami berkoordinasi untuk meneguhkan komitmen lagi untuk melangkah masing-masing lembaga sesuai dengan fungsinya baik di dalam pembangunan hukum,” katanya melalui keterangan video, Senin (22/6/2020).

Dia menjelaskan bahwa pembangunan hukum terbagi dua yaitu dalam sinkronisasi dan penataan antaraturan serta penegakan hukum dengan menyelesaikan kasus hukum yang ada.

Pemerintah juga mendorong penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses peradilan dan tidak menggantung satu perkara terlalu lama.

“Mendorong proses peradilan bekerja cepat tidak menggantung masalah terlalu lama karena menyangkut hak asasi orang. Kalau memang salah segera diajukan ke pengadilan karena begitulah ketentuan hukum,” ujarnya.

“Tentu saja masalah yang sudah menjadi kasus itu supaya bisa dipelajari dan diselesaikan posisi hukumnya seperti apa kasus ini tidak selalu menjadi masalah menjadi isu ketika ada momen, momen politik tertentu [baru] muncul,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper