Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Setujui Anggaran Tambahan Rp5,1 Triliun untuk Pilkada 2020

Anggaran tambahan itu dialokasikan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan pemegang hak suara.
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui penambahan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 senilai Rp5,1 triliun untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pemilu dan pemegang hak suara.

"Memang ada permintaan tambahan dana untuk 276.000  menjadi 374.000 TPS (Tempat Pemungutan Suara) ditambah APD dengan mengambil model Korea Selatan yang melakukan pemilu legislatif di puncak pandemi,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam video conference dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Tito mengatakan saat ini anggaran pilkada serentak yang masih tersedia sebesar Rp9,1 triliun. Sebenarnya anggaran yang telah disiapkan untuk pelaksanaan pilkada di 270 daerah sekitar Rp15 triliun.

Namun, saat ini sudah digunakan sebagian untuk menjalankan 5 tahapan dari 15 tahapan pilkada serendak 2020. "Lebih kurang anggaran yang telah terpakai untuk lima tahapan sebesar Rp5 triliun," kata Tito.

Mendagri pun memastikan bahwa dana tersebut telah dibekukan dan tidak akan dialokasikan untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Dengan demikian, dia memastikan pemilihan umum tersebut akan tetap berlangsung, baik tahun ini atau tahun depan.

Seperti diketahui, begitu memasuki masa pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pilkada.

“Dengan ada penundaan itu, Menkeu dan Mendagri langsung mengeluarkan aturan untuk anggaran [yang tersisa], Rp9,1 triliun untuk tahapan selanjutnya di-freeze [dibekukan], tidak boleh digunakan, termasuk untuk Covid-19,” jelasnya.

Tito menjelaskan anggaran pilkada harus dijaga karena agenda politik 270 daerah harus tetap berjalan. Pemerintah pusat menginginkan kepala daerah dengan legitimasi kuat karena telah dipilih langsung oleh masyarakat.

“Bukan Plt. atau pejabat sementara, terutama oleh Kemendagri,” kata Tito.

Selain itu, Tito mengatakan bahwa secara total anggaran khusus jaring pengaman sosial untuk daerah sebesar Rp27,84 triliun. Selain itu daerah juga masih memiliki, secara akumulasi nasional, Rp23 triliun dari pos anggaran belanja tidak terduga.

Pos anggaran belanja tidak terduga itu dapat digunakna untuk penanganan bencana, termasuk Covid-19.

“Kita tahu bicara Covid itu satu kesehatannya, kedua bicara social safety net, ketiga masalah bagaimana membuat ekonomi survive,” jelas Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper