Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Langkah agar ASN Produktif saat Normal Baru

Menurut Tjahjo, yang diperlukan birokrasi dalam menghadapi new normal adalah fleksibilitas sehingga ada proses bisnis yang fleksibel.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo./Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut langkah-langkah agar aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja lebih produktif di normal baru (new normal).

"Pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement. Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan," ujar Tjahjo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Kedua, menurut Tjahjo, yang diperlukan birokrasi dalam menghadapi new normal adalah fleksibilitas sehingga ada proses bisnis yang fleksibel.

Ketiga, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring (dalam jaringan).

Penerapan SPBE akan menjadi semakin membaik karena layanan berpindah ke online.

Keempat, adalah membuat waktu kerja semakin fleksibel, baik melalui mekanisme bergilir (shift), maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan.

Kelima, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.

Lima langkah itu diterapkan seiring dengan visi misi Presiden terkait reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman.

"Sangat strategis untuk mengubah cara kerja ASN agar lebih sesuai dengan tantangan pemerintahan kini dan mendatang," ujar Tjahjo.

Dia mengharapkan ASN dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan normal baru (new normal) di Indonesia.

"ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru," ujar Menteri Tjahjo.

Meskipun di tengah pandemi Covid-19 ini terdapat pembatasan aktivitas, namun ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan.

Jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah diyakini bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

Namun, ASN harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tetap optimal produktif dalam memberikan pelayanan.

Karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam beraktivitas.

"ASN harus mengikuti arahan Presiden dan juga Gugus Tugas dalam beraktivitas di era new normal sehingga dapat dicontoh masyarakat," kata Tjahjo.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper