Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Layang Jakarta Cikampek Dibuka Bertahap, Ini Jadwalnya

Jalur arah Cikampek dibuka malam ini, Minggu (7/6/2020) pukul 00.00 WIB, sedangkan arah Jakarta akan dibuka Senin (8/6/2020) pukul 00.00 WIB
Ilustrasi - Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek Elevated./Bisnis-Jasa Marga
Ilustrasi - Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek Elevated./Bisnis-Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA - Ruas Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek kembali dibuka menyusul berakhirnya operasi pengendalian transportasi dalam rangka larangan mudik Lebaran 2020.

Ruas bebas hambatan yang dikelola PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk itu, akan dibuka secara bertahap. 

Informasi tersebut disampaikan Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono. "Jalur arah Cikampek dibuka malam ini, Minggu (7/6/2020) pukul 00.00 WIB, sedangkan untuk jalur arah Jakarta akan dibuka besok malam, Senin (8/6/2020) pukul 00.00 WIB," kata Djoko di Jakarta, Sabtu (6/6/2).

Terhitung mulai malam ini pengguna jalan yang menuju arah Cikampek dapat kembali mengakses Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek dari arah Rorotan maupun arah Jatiasih, Jalan Tol JORR, serta dari arah Cawang Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Sementara itu, untuk pengguna jalan yang menuju arah Jakarta bisa kembali mengakses Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai besok malam dan keluar ke arah Cawang melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau keluar ke arah Jatiasih dan arah Rorotan melalui Jalan Tol JORR," katanya.

Djoko mengaku Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ditutup sejak Jumat (24/4/2020) lalu untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Corona virus disease 2019 (Covid-19).

"Agar tidak ada kendaraan yang melintas di ruas jalan tol tersebut saat arus mudik dan arus balik Lebaran kemarin," ucapnya.

Sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek tetap beroperasi hanya saja diberlakukan pengendalian transportasi di beberapa titik khususnya wilayah Cikarang dan Karawang.

Jasa Marga mengimbau masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap beraktivitas termasuk saat melintasi ruas jalan tol.

"Meski sudah akan dibuka kembali namun pengendara yang akan melintasi tol layang ini tetap diwajibkan memenuhi standar protokol kesehatan di masa pandemi ini," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper