Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan pemerintah memastikan sebelum diterapkan normal baru, telah dilakukan kajian secara komprehensif berdasarkan data riil di lapangan dan analisis ilmiah.
Selain itu, sinergi ketentuan tersebut dengan upaya pemulihan ekonomi di setiap sektor usaha pun tak boleh luput dari pertimbangan, katanya, Jumat (5/6/2020).
Pernyataan itu terkait dengan langkah pemerintah merencanakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (SBB) dengan ketentuan new normal atau normal baru. Langkah persiapan ini dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan kondisi baru pasca-Covid-19 selama vaksin belum ditemukan.
“Kebijakan normal baru ini memang patutnya memastikan upaya pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 dan kebijakan penanggulangan penyebaran virus corona, berjalan berdampingan dan saling mendukung satu sama lain,” katanya.
Dia mengingatkan jangan era tersebut malah memberi dampak yang lebih buruk bagi sektor kesehatan dan ekonomi.
“Apalagi, urgensi protokol kesehatan yang ketat memang sangat perlu diperhatikan, mengingat fakta bahwa risiko penularan masih tinggi dan vaksin belum ditemukan,” ujar Puteri.
Politisi milenial itu juga meminta pemerintah agar terus membuka ruang diskusi dengan berbagai lapisan masyarakat dalam perumusan ketentuan normal baru.
Hal itu penting dengan mempertimbangkan kemungkinan perbedaan kemampuan masyarakat dalam beradaptasi dengan tatanan kehidupan yang baru, utamanya mereka yang hendak mempekerjakan kembali karyawannya dalam kondisi normal baru.
“Pemulihan ekonomi masyarakat tidak akan serta merta kembali seperti sedia kala, melainkan bertahap. Oleh karena itu, panduan normal baru yang disusun pemerintah harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Dia mencontohkan protokol kesehatan untuk pelaku usaha dibedakan berdasarkan skala usahanya. Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan entitas yang belum mampu memenuhi biaya untuk persiapan normal baru tersebut.
“Untuk itu, perumusan kebijakan normal baru perlu dibahas bersama-sama dan transparan untuk menciptakan kesepahaman dan kesepakatan dalam pelaksanaannya,” kata Puteri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel