Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Kriteria Penting Tentukan Daerah Siap atau Tidak Jalankan New Normal  

Pemulihan daerah menuju produktif ini menggunakan indikator dari WHO. Tiga kriteria penting itu epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tengah berupaya menerapkan kenormalan baru atau new normal di sejumlah daerah berdasar pada kriteria yang telah ditetapkan oleh WHO.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito menuturkan langkah itu diambil dengan membuat penilaian dari indikator suatu daerah dengan sistem zonasi.

“Pemulihan daerah menuju produktif ini menggunakan indikator dari WHO. Tiga kriteria penting itu epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan,” kata Wiku saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Wiku menerangkan, pihaknya juga menggunakan data laju kasus positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebagai pertimbangan penerapan kenormalan baru di suatu daerah.

“Kami juga menggunakan tingkat kesembuhan serta mortalitas digabung pemeriksaan spesimen dan jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan. Pembobotan dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi setiap daerah,” tuturnya.

Ihwal sumber data, dia menuturkan, didapat dari data surveilans dan data base dari rumah sakit seluruh Indonesia yang dikumpulkan di Kementerian Kesehatan.

Data-data itu, dia melanjutkan, dianalisis sebagai data kumulatif per minggu.

“Sedangkan status resiko dari suatu daerah akan diupdate secara berkala setiap minggu per kabupaten/kota selain juga untuk menjelaskan kondisi kolektif dari sebuah provinsi,” ujarnya.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN alias Bappenas Subandi Sardjoko membeberkan surveilans atau kapasitas tes Covid-19 di Indonesia belum memadai untuk memenuhi syarat pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“WHO mengusulkan satu dari seribu, Bappenas meniru negara dengan jumlah penduduk yang seperti Indonesia adalah Brasil yaitu kita 3.500 per satu juta penduduk. Itu mesti disediakan tesnya,” kata Subandi saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Dengan demikian, Subandi mengatakan, jumlah tes minimal yang dibutuhkan Indonesia adalah sekitar 940.000. 

“Dan kita sekarang, per kemarin baru mencapai 290 ribu tes jadi belum ada sepertinganya,” kata dia.

Berdasarkan proyeksi jumlah penduduk dari Bappenas, populasi penduduk Indonesia 2020 diperkirakan 271 juta jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper