Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penangkapan Nurhadi: Mahfud MD Ungkap Ucapan Ketua KPK Firli Bahuri

Penyidik KPK hujan pujian karena berhasil menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi yang sempat buron. Menko Polhukam pun mengungkap apa yang pernah dikatakan Ketua KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri),  Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) dalam konferensi pers penangkapan buron mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara MA, Selasa (2/6/2020)./Dokumen KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri), Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) dalam konferensi pers penangkapan buron mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara MA, Selasa (2/6/2020)./Dokumen KPK.

Bisnis.com, JAKARTA - Keberhasilan para penyidik KPK menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi dipuji banyak pihak. Menko Polhukam Mahfud MD termasuk yang terang-terangan memberikan apresiasi. Selain itu, Mahfud mengungkapkan apa yang pernah diucapkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada dirinya. 

Mahfud MD menyatakan salut terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menangkap Nurhadi. Buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011 sampai 2016 itu diamankan dari sebuah rumah di kawasan Jakarta.

"Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Penangkapan terhadap Nurhadi itu, lanjut Mahfud, membuktikan beberapa hal antara lain anggapan bahwa Nurhadi dilindungi orang kuat adalah keliru.

Penangkapan tersebut juga membuktikan pernyataan KPK bahwa KPK akan bekerja tanpa harus berteriak-teriak.

"Pak Firli pernah bilang kepada saya, 'Biarlah orang bilang kami tidak baik tapi kami akan tetap berusaha bekerja baik'," kata Mahfud mengutip Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RH) di sebuah rumah di Simprug, Jakarta, Selatan, Senin (1/6) malam.

"Di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan. Tidak ter-confirmed kalau rumah yang bersangkutan yang jelas saat penggeledahan di sana ada tersangka NHD dan RH beserta istri dan anak-anaknya serta pembantu," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/6).

Saat ini, dua tersangka tersebut telah dibawa ke gedung KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan istri Nurhadi, Tin Zuraida turut dibawa ke gedung KPK, namun diperiksa sebagai saksi.

Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016 pada 16 Desember 2019.

Ketiganya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

Sementara untuk tersangka Hiendra Soenjoto (HS), Nawawi Pomolango mengharapkan yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

"HS belum ditemukan. Kami berharap HS segera menyerahkan diri karena terus bersembunyi akan semakin menyulitkan yang bersangkutan, KPK akan terus memburunya," tuturnya.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper