Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK: Salat Jumat Berjamaah Bisa Dilaksanakan Pekan Ini, Asal...

Masjid diizinkan secara resmi melaksanakan salat Jumat dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Menggunakan masker saat salat di tempat umum atau masjid sebagai salah satu cara mencegah penularan Covid-19./Istimewa
Menggunakan masker saat salat di tempat umum atau masjid sebagai salah satu cara mencegah penularan Covid-19./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menyatakan ibadah salat Jumat secara berjamaah di masjid di Jakarta bisa mulai kembali digelar pekan ini atau Jumat (5/6/2020). Keputusan telah disepakati bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, hal itu dilakukan dengan catatan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta berakhir besok, 4 Juni 2020. Masjid diizinkan secara resmi melaksanakan salat Jumat dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

"Itu kenapa Bapak Presiden dan Gubernur dengan DMI sepakat untuk mulai Jumat ini masjid buka," kata Jusuf Kalla dalam video yang diterima Bisnis, usai meninjau penyemprotan disinfektan di Masjid Al Azhar, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

JK mengatakan protokol kesehatan di rumah ibadah termasuk yang paling mudah dilakukan dibandingkan tempat umum lain seperti pasar dan mal. Protokol kesehatan ini meliputi menjaga jarak minimal satu meter, memakai masker, dan mencuci tangan. Selain itu, jemaah juga wajib membawa sajadah sendiri.

JK menambahkan bahwa Jokowi sendiri akan mulai melaksanakan salat Jumat berjemaah di masjid Istana Negara pekan ini.

"Besok presiden salat di istana," ujar JK.

JK sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pembukaan masjid dapat dilakukan usai pemberlakuan PSBB berakhir. Namun, dia meminta para pengurus masjid di seluruh wilayah yang dinyatakan aman dari Covid-19 mematuhi protokol kesehatan.

Seperti diketahui, pemerintah DKI Jakarta sekitar 2 bulan terakhir tidak mengizinkan salat Jumat berjamaah di masjid. Hal ini sejalan dengan upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper