Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan ibadah haji 2020 menimbulkan serangkaian konsekuensi, baik bagi jemaah haji yang sudah membayar, kerugian bagi agen perjalanan, hingga wacana realokasi anggaran haji untuk menangani Covid-19.
Indonesia menjadi negara kedua setelah Singapura yang memutuskan untuk membatalkan ibadah haji pada tahun ini, di tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Adapun negara lain seperti Pakistan, masih bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperbolehkan digelarnya ibadah haji 2020.