Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hong Kong Terancam ‘Brain Drain’, Ini Kata Investor

Hong Kong dinilai dapat ditinggalkan lebih banyak tenaga kerja intelektual jika China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan Asia ini.
Pejalan kaki di Times Square di distrik Causeway Bay di Hong Kong, China, memakai masker pada hari Kamis, 6 Februari 2020./Bloomberg
Pejalan kaki di Times Square di distrik Causeway Bay di Hong Kong, China, memakai masker pada hari Kamis, 6 Februari 2020./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Hong Kong dinilai dapat ditinggalkan lebih banyak tenaga kerja intelektual jika China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan Asia ini.

Menurut investor sekaligus analis pasar saham terpandang di kota itu, David Webb, Hong Kong telah mengalami ‘brain drain’. Mengutip merriam-webster.com, istilah ini menggambarkan emigrasi skala besar dari penduduk terdidik/profesional di suatu negara.

Sementara penduduk setempat bermigrasi ke luar negeri, perusahaan-perusahaan internasional menjadi merasa lebih sulit untuk menarik minat para ekspatriat.

Meski perincian usulan undang-undang keamanan nasional China untuk wilayah itu masih belum jelas, Webb mengatakan ketidakpastian ini dapat memicu kekhawatiran di kalangan pengusaha termasuk bank bahwa mereka akan bertanggung jawab jika staf mereka bersinggungan dengan pihak otoritas.

“’Brain drain’ dapat merusak ekonomi,” ujar Webb dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg TV. "Itu sesuatu yang sangat memprihatinkan.”

Langkah China untuk memberlakukan undang-undang kontroversial tentang Hong Kong telah menimbulkan keraguan baru pada otonomi kota ini dari China daratan, bagian penting dari daya tariknya sebagai pusat keuangan internasional.

Meski pejabat pemerintah China dan Hong Kong mengatakan undang-undang itu tidak akan berdampak pada investor asing, para analis telah memperingatkan bahwa sebagian penduduk dan perusahaan mungkin menarik keluarga dan aset mereka keluar dari kota tersebut.

“Status pusat keuangan Hong Kong pada akhirnya akan tergantung pada bagaimana pejabat pemerintah China dan Hong Kong menerapkan UU keamanan tersebut dan bagaimana negara-negara seperti Amerika Serikat merespons,” tambah Webb yang pernah berlaku sebagai independent director dewan operator bursa saham Hong Kong dari 2003 hingga 2008. 

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah menyatakan bahwa Hong Kong tidak lagi otonom dari China dan mengancam akan mencabut beberapa hak istimewa perdagangan kota ini. Kendati demikian, Trump belum mengumumkan langkah-langkah spesifik yang dimaksudnya.

Di sisi lain, ada pula investor yang lebih mendukung undang-undang keamanan nasional. Mereka mengatakan UU ini akan membantu memulihkan ketertiban di kota yang telah diguncang oleh protes anti-pemerintah selama setahun terakhir.

“Stabilitas sosial kemungkinan akan kembali ke Hong Kong setelah perincian undang-undang diumumkan pada Agustus atau September,” tutur Shan Weijian, Chairman dan CEO PAG, dalam sebuah surat kepada investor pekan ini.

Dia mengatakan posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional akan tetap tidak berubah dan undang-undang itu tidak akan memengaruhi bisnis PAG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper