Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keinginan Presiden Jokowi dan 3 Bulan Kasus Corona di Indonesia

Presiden Jokowi meminta penurunan kurva penularan itu harus dilakukan dengan cara apapun. Hal itu agar masyarakat dapat kembali melakukan aktivitas meskipun dengan protokol antisipasi penularan Covid-19.
Presiden Joko Widodo memberikan amanat saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). Upacara secara virtual itu dilakukan karena pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout
Presiden Joko Widodo memberikan amanat saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6/2020). Upacara secara virtual itu dilakukan karena pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, 3 bulan yang lalu (2 Maret 2020), kasus positif pertama virus corona di Indonesia diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Publik di Tanah Air heboh dengan pengumuman tersebut. Sesaat kemudian terjadi aksi borong.

Aksi borong mulai dari kebutuhan medis, sembako, hingga sanitasi. Kepanikan juga melanda di pasar modal dan pasar uang. Setelah 3 bulan berlalu bagaimana dengan perkembangan wabah Covid-19 tersebut?

Pada 1 Juni 2020 tercatat ada 26.473 orang positif terpapar virus corona di Indonesia. Adapun kasus sembuh mencapai 7.637 orang dan meninggal 1.641 orang.

KASUS PASIEN POSITIF TERUS NASIK

Untuk memudahkan perhitungan kita akan memakai data per akhir 31 Mei 2020, di mana kasus positif mencapai 26.473 orang, sembuh 7.308 orang, dan meninggal 1.613 orang. 

Apabila dibandingkan dengan posisi akhir April 2020 sebesar 10.118 orang positif Covid-19, terjadi lonjakan kasus pada Mei 2020 sebesar 16.355 orang. Artinya ada lonjakan 161 persen dalam sebulan tersebut.

Jika dibandingkan dengan Maret ke April 2020, secara persentase ada lonjakan 562,17 persen. Namun, secara jumlah ada kenaikan 8.590 orang, karena pada 31 Maret ada 1.528 orang terpapar kasus positif corona.

KASUS SEMBUH NAIK

Tren kasus sembuh ada peningkatan pada posisi 31 Mei 2020. Tercatat ada 7.308 pasien dinyatakan sembuh, melompat 822,27 persen bila  dibandingkan dengan posisi akhir April 2020 sebesar 1.613 orang. Tren sembuh pada April dibandingkan Maret terjadi kenaikan 877,77 persen dari komulatif Maret pasien sembuh 81 orang.

Ada indikator positif dari pasien sembuh ini. Secara persentase pasien sembuh dibandingkan dengan penambahan kasus positif Covid-19 terjadi kenaikan. Pada posisi akhir Mei 2020 mencapai 27,60 persen, April  15,04 persen, dan Maret 5,3 persen.

KASUS MENINGGAL TURUN

Sementara itu, tren kasus meninggal pada Mei 2020 menunjukkan tren perbaikan. Pada 31 Mei tercatat ada 1.613 orang meninggal, meningkat tipis dibandingkan posisi 30 April 15.22 orang. Artinya dalam sebulan Mei ada kenaikan 91 kasus kematian.

Hal itu berbanding terbalik dengan posisi April 2020. Sepanjang April tercatat lonjakan kasus kematian mencapai 1.386 orang, karena posisi pada akhir Maret tercatat 136 kasus kematian.

Rasio kasus kematian terhadap kasus positif pun membaik. Pada Mei mencapai 6,09 persen, April 15,04 persen, dan Maret 08,9 persen.

Infografis Covid-19
Infografis Covid-19

RASIO PASIEN DIRAWAT NAIK

Sementara itu, kurva pasien yang dirawat masih cukup tinggi. Pada 31 Mei 2020 tercatat 17.552 orang, melonjak 124 persen dari posisi 30 April 7.804. Adapun posisi April naik 495 persen dari akhir Maret sebanyak 1.311 orang dirawat.

Secara rasio, pasien dirawat terhadap pasien sembuh terjadi kenaikan. Pada Mei naik menjadi 66,3 persen, dari posisi April 40,8 persen, dan Maret 85 persen.

RASIO PENULARAN MASIH TINGGI

Berdasarkan data perusahaan big data, Bonza Indonsia, Jakarta bersama empat provinsi lainnya di Jawa masih mencatatkan reproductive number (Rt) di atas 1,00. Padahal syarat pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) rasio Rt harus di bawah 1,00.

Rt adalah sebuah metrik untuk melacak laju penyebaran virus secara real-time. Semakin kecil Rt berarti penularan semakin minim, dan lama-lama menghilang.

Per 31 Mei 2020, ada tiga yang menunjukkan indikator Rt di bawah 1,0 yakni Jawa barat 0,95, Jogjakarta 0,96, dan Banten 0,99. Jogjakarta rasio penularan bertahan di level 0,96 sejak 24 Mei, sedangkan Jabar sejak 25 Mei dan Banten baru di bawah 1,00 per 31 Mei.

PSBB DKI Jakarta
PSBB DKI Jakarta

Pengendara kendaraan pribadi saat jam pulang kerja memadati jalanan di Jakarta, Rabu (6/5). Sebanyak 899 perusahaan di DKI Jakarta masih melanggar aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 153 perusahaan yang melanggar dihentikan sementara operasionalnya. BISNIS.COM

Adapun, Jakarta justru menunjukan tren Rt naik di atas 1,0 dalam 6 hari terakhir. Tren kenaikan terjadi mulai dari 25 Mei dari 1,00  menjadi 1,07 pada 31 Mei. Padahal pada periode 17-24 Mei rasio sempat di bawah 1,00.

Jawa Tengah menunjukan tren kenaikan penularan dalam 2 hari terakkhir dengan rasio 1,05 per 31 Mei. Padahal sejak 19 Mei berada di bawah 1,00.

Jawa Timur masih mencatatkan Rt tertinggi di Jawa. Jatim mencatatkan rasio 1,22 per 31 Mei. Padahal sempat mencatatkan rasio 1,02 per 27 Mei, tetapi menanjak lagi dalam 4 hari terakhir.

SYARAT PELONGGARAN PSBB

Pemerintah--Bappenas--dan WHO sependapat bahwa rasio Rt harus di bawah 1,00 untuk melonggarkan 'karantina' suatu wilayah. Dengan melihat pertimbangan angka-angka tersebut, tentu syarat untuk mencapai angka tersebut mayoritas daerah belum memenuhi.

Kemudian tingkat kecepatan pengetesan merupakan syarat lain yang juga dipenuhi. Dalam 3 bulan terakhir pengetesan spesimen Covid-19 masih fluktuatif. Bahkan acap kali di bawah target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo minimal 10.000 tes spesimen per hari.

Dalam satu pekan terakhir pemeriksaan spesimen yang terverifikasi hanya mencapai 46,16 persen dari total 102.840 spesimen sebanyak 47.480 spesimen dalam proses verifikasi. Artinya, lamban sekali kapasitas pemeriksaan kasus Covid-19.

PSBB Jakarta
PSBB Jakarta

Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa PSBB kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./Antara Foto-Akbar Nugroho Gumay

Menurut Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono, setidaknya ada enam syarat yang harus dipenuhi suatu daerah jika ingin serius memulai transisi dari PSBB ke arah protokol new normalSyarat tersebut merupakan saran WHO dan telah tercantum di SK Menteri Dalam Negeri.

Pertama, penularan Covid-19 di wilayah setempat harus sudah terkendali dan terisolasi. Menurut Miko, perhatian untuk syarat ini harus terfokus pada penambahan kasus harian.

Idealnya, kasus yang bertambah tak lagi berada di atas angka puluhan. Hal ini untuk memastikan kasus baru tak lagi sporadis, punya klaster yang jelas sehingga isolasi dan pelacakan kontak bisa terencana dengan pasti.

Kedua, kapasitas infrastruktur kesehatan harus baik. Hal ini menyangkut surveilans, identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan orang, kemudian test cepat maupun PCR bisa dilakukan secara masif, peralatan medis dan RS yang mencukupi, serta memastikan seluruh warga punya tempat karantina.

Ketiga adalah kemampuan menekan kasus impor atau kasus yang berada dari luar daerahnya.

"Harus punya upaya deteksi, pencegahan dini, hingga pengawasan yang baik," jelas Miko.

PSBB DKI Jakarta
PSBB DKI Jakarta

Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Minggu (17/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. Bisnis/Himawan L Nugraha

Keempat, pemerintah daerah harus punya prosedur standar operasional (SOP) dan kesiapan apabila suatu kasus kembali merebak di wilayah tertentu dalam daerahnya.

Kelima, semua sektor yang ingin dibuka kembali setelah dibatasi pada era PSBB, harus siap menjalankan protokol baru dan siap diawasi lagi apabila bersinggungan dengan kasus Covid-19 lagi.

"Untuk restoran dan cafe misalnya. Harus siap membatasi yang makan ditempat, menjaga jarak, kalau perlu tiap tempat duduk punya pembatas, punya tabir. Semua harus tetap mengawasi pemakaian masker, dan lain-lain," tambah Miko.

Keenam, harus ada sikap suportif dari masyarakat, kepastian hukum ketika menjalankan protokol new normal, membuka kanal laporan, masukan, dan aduan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses masa transisi menuju masyarakat produktif dan aman dalam masa pandemi Covid-19.

KEINGINAN PRESIDEN JOKOWI

Kabar baiknya memang data kasus sembuh dan tingkat kematian membaik. Namun, tingkat penularan yang masih besar ini tentu berisiko memperburuk kedua data tersebut. Jokowi sendiri meminta kurva penularan Covid-19 ditekan pada Mei untuk melonggarkan kebijakan PSBB pada Juni.

Dalam rapat terbatas pagu indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pada pekan pertama Mei, Presiden Jokowi meminta penanganan virus corona atau Covid-19 ada indikator positif pada akhir Mei 2020.

Indikator positif itu adalah kurva Covid-19 harus menunjukkan tren penurunan pada akhir Mei. Kenapa akhir Mei? Pasalnya pada Juni kasus penularan corona ditargetkan melandai atau posisi sedang. Kemudian, pada Juli penularan wabah masuk kategori ringan.

Jokowi PSBB Mal
Jokowi PSBB Mal

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Mal dan Stasiun MRT/Antara Foto - Sigid Kurniawan

Presiden meminta penurunan kurva penularan itu harus dilakukan dengan cara apapun. Hal itu agar masyarakat dapat kembali melakukan aktivitas meskipun dengan protokol antisipasi penularan Covid-19.

Bulan Juni ini, ditargetkan fase tatanan baru (new normal) aktivitas masyarakat mulai dijalankan. Salah satu pertimbangannya, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2020 babak belur. Meskipun belum diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ekonomi hanya tumbuh 2,97%.

Kekhawatiran pemerintah, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II ini akan lebih parah dan bisa berdampak pada kuartal berikutnya. Kita mencoba memahami kekhawatiran pemerintah ini. Namun, mari kita lihat data di atas, apakah tren kurva penularan Covid-19 memang sudah menurun?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper