Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UPN Veteran Minta Menkes Terawan Tunda Penarikan Dekan FK ke Kemenkes

Melalui surat ke Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta Prijo Sidipratomo, Dekan Fakultas Kedokteran universitas tersebut, ditarik ke Kementerian Kesehatan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) didampingi jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2020). Raker tersebut membahas situasi teknis upaya penanganan COVID-19 di Indonesia./ANTARA FOTO-Galih Pradipta
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) didampingi jajarannya mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2020). Raker tersebut membahas situasi teknis upaya penanganan COVID-19 di Indonesia./ANTARA FOTO-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta meminta keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menarik Prijo Sidipratomo, Dekan Fakultas Kedokteran di universitas tersebut, ke Kementerian Kesehatan ditunda untuk sementara.

Prijo adalah mantan Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjatuhkan sanksi etik kepada Terawan  karena metode penyembuhan stroke, yaitu ‘cuci otak’, beberapa waktu lalu. Saat itu, Terawan dinilai melanggar empat prinsip kode etik kedokteran Indonesia dalam metode tersebut, salah satunya menarik bayaran dari tindakan yang belum terbukti secara medis.

Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Erna Hernawati mengatakan akan ada sejumlah masalah yang muncul dari penarikan tiba-tiba ini.

“Penggantian dekan tidak bisa secepat itu, apalagi sekarang sedang Covid-19,” tuturnya seperti dilansir Tempo, Minggu (31/5/2020).

Dalam surat yang dikirim oleh Terawan kepada UPN Veteran Jakarta, Prijo disebut dibutuhkan untuk ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini diminta dilakukan dalam waktu yang tidak lama.

Terkait hal ini, Erna mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Terawan untuk menunda penarikan tersebut hingga program akreditasi rampung pada 2021 atau saat berakhirnya masa jabatan Prijo pada 2022. Surat tersebut akan dikirimkan pada Selasa (2/6).

Dia menerangkan penggantian dekan membutuhkan waktu karena mesti melalui mekanisme pemilihan oleh rapat senat. Adapun rapat senat tidak dapat dilakukan dengan cepat, apalagi di tengah pandemi virus corona. 

Masa jabatan Prijo baru akan habis pada Januari 2022. Sehingga, opsi mengangkat pelaksana tugas (Plt) pun dinilai akan tetap memunculkan masalah. 

“Kasihan kalau terlalu lama menjabat Plt,” ucap Erna.

Kemudian, Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta juga tengah mengajukan akreditasi untuk memperoleh predikat A. 

“Akreditasi itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dekan,” sambungnya.

Selain itu, UPN Veteran mengaku masih membutuhkan Prijo untuk menyelesaikan berbagai masalah kemahasiswaan sebagai dampak pandemi Covid-19, seperti program co-assisstant mahasiswa kedokteran yang tertunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper